Anggota BPD Sukoharjo Dilantik, Kawal Pilkades Serentak di 126 Desa

Anggota BPD Sukoharjo Dilantik, Kawal Pilkades Serentak di 126 Desa
Prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota BPD se-Kecamatan Polokarto di pendapa kantor camat, Sabtu (19/9/2026) malam.

Nusatime.com, SUKOHARJO — Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 di lima kecamatan di Sukoharjo resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026) malam. Mereka langsung mendapat tugas mengawal tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 126 desa.

Anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Polokarto, Tawangsari, Weru, Mojolaban, dan Baki. Prosesi peresmian dan pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan dengan diawali pengambilan sumpah dan janji.

Para anggota BPD tersebut merupakan hasil proses pengisian yang berlangsung pada Juni-Agustus 2026. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipantau melalui Zoom oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dari ruang rapat wakil bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi mengatakan peresmian dan pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 dilakukan secara bertahap pada September-Oktober.

Tahap pertama menyasar lima kecamatan yang masa jabatan anggota BPD-nya berakhir pada 18 September. Selanjutnya, pelantikan anggota BPD di enam kecamatan lainnya dilakukan secara bertahap. Pelantikan terakhir dijadwalkan untuk anggota BPD Kecamatan Nguter pada 18 Oktober 2026.

“Tahap berikutnya, pelantikan anggota BPD di enam kecamatan lainnya secara bertahap. Terakhir, pelantikan anggota BPD Nguter yang dijadwalkan pada 18 Oktober 2026,” kata dia, Minggu (20/9/2026).

Menurut Rohmadi, anggota BPD yang baru dilantik langsung menjalankan tugas untuk mengawal dan memastikan tahapan Pilkades berjalan lancar di wilayah masing-masing.

Saat ini, tahapan Pilkades memasuki penyusunan daftar pemilih tambahan yang dilanjutkan dengan penetapan daftar pemilih tetap pada akhir September.

BPD Diminta Perkuat Pengawasan Desa

Rohmadi mengatakan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

BPD memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, komitmen anggota BPD dibutuhkan untuk mendorong tata kelola keuangan dan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Camat Polokarto Heri Wahyu Cahyono mengatakan pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Polokarto periode 2026-2034 digelar di pendapa kantor camat pada Sabtu malam.

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan seratusan anggota BPD. Dia berharap anggota BPD memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply