Tak Ada Perkembangan, Pemkab Bantul Tutup Sementara Kawasan Industri Piyungan

Tak Ada Perkembangan, Pemkab Bantul Tutup Sementara Kawasan Industri Piyungan
Warga melintasi ruas jalan Kawasan Industri Piyungan di Desa Srimulyo. Foto diambil beberapa waktu yang lalu. (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Nusatime.com, BANTUL — Kawasan Industri Piyungan yang saat ini dikelola PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Hal ini karena proyek tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama bertahun-tahun.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh dilakukan karena kawasan industri seluas lebih dari 200 hektare itu tidak berkembang sesuai rencana awal.

“Sejak tahun 2016 dikelola PT YIP itu tidak ada progres apa pun, maka kami mempertimbangkan untuk dicabut izinnya,” kata Halim, Sabtu (6/6/2026).

Halim menjelaskan, dari total area yang direncanakan sebagai kawasan industri, masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan infrastruktur, termasuk pembangunan akses jalan dengan nilai investasi mencapai hampir Rp40 miliar.

Menurutnya, pengembangan kawasan industri seharusnya menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah selatan DIY. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan stagnasi sejak awal pengelolaan diberikan.

Berkali-kali Ditegur

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul, Fenty Yusdayati, menyebutkan bahwa Pemkab Bantul sudah memberikan tiga kali teguran resmi kepada PT YIP. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut signifikan dari pihak pengelola.

“Makanya sekarang kami sedang proses surat pemberhentian sementara. Setelah itu sebulan berikutnya bisa menjadi pemberhentian tetap kalau tidak ada pemenuhan rekomendasi,” ujarnya.

Surat penghentian sementara tersebut juga telah diajukan ke Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kawasan industri.

Fenty menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi PT YIP jika masih ingin melanjutkan pengelolaan. Di antaranya pendirian kantor operasional di lokasi, pemasangan papan nama perusahaan, hingga penyelesaian persoalan sewa lahan dengan kalurahan dan akses jalan.

“Kalau tidak ada tindak lanjut, berarti ya sudah penghentian tetap,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Bantul berencana melakukan penataan ulang kawasan tersebut agar tidak menjadi lahan tidur. Pemerintah daerah akan mengkaji kembali skema pengelolaan yang lebih produktif agar kawasan industri Piyungan benar-benar memberikan dampak ekonomi.

“Siapa yang akan mengelola dan bagaimana detailnya nanti akan dibahas lagi bersama Bupati,” pungkas Fenty.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemkab Bantul Cabut Izin PT YIP Kelola Kawasan Industri Piyungan

Leave a Reply