Nusatime.com, SUKOHARJO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menepis narasi viral mengenai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang hanya menerima penghasilan Rp175.000 per bulan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, menurut Sapto, justru memberi atensi khusus terhadap kesejahteraan guru dengan mengusulkan kenaikan gaji bagi guru PPPK paruh waktu pada 2027.
Hal ini diungkapkan Sapto saat berbincang dengan wartawan di Sukoharjo, Kamis (13/8/2026). Sapto mengklarifikasi narasi penghasilan guru PPPK paruh waktu yang viral di media sosial (medsos).
Dia meminta publik menelaah informasi ihwal penghasilan guru PPPK paruh waktu secara utuh. “Jadi informasi yang beredar di medsos harus dilihat secara utuh. Jangan sepotong-potong,” kata dia.
Sapto menyebut para guru PPPK paruh waktu menerima tunjangan insentif senilai Rp200.000 per bulan. Anggaran tunjangan insentif berasal dari APBD Sukoharjo. Tunjangan insentif itu dipotong untuk membayar program jaminan sosial kesehatan senilai Rp25.000. Sehingga masing-masing guru PPPK paruh waktu menerima tunjangan insentif Rp175.000 per bulan.
KUA-PPAS APBD 2027
Namun demikian, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diperbolehkan untuk membayar honor tenaga pendidikan, termasuk guru PPPK paruh waktu hingga akhir 2026. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal daerah.
“Dana BOSP diperbolehkan menjadi dana pendamping guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari relaksasi kebijakan pemerintah pusat selama masa transisi penataan aparatur negara hingga akhir tahun ini,” papar dia.
Ke depan, Sapto menerangkan Pemkab Sukoharjo memberi atensi khusus terhadap peningkatan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Pemerintah tengah mengajukan usulan anggaran kesejahteraan guru PPPK paruh waktu senilai Rp1 juta per bulan, ditambah tunjangan insentif yang tetap dibayarkan Rp200.000 per bulan.
Sehingga, lanjutnya, masing-masing guru PPPK paruh waktu bakal menerima penghasilan Rp1,2 juta per bulan pada 2027. “Anggaran gaji guru PPPK paruh waktu masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD Sukoharjo dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [KUA-PPAS],” jelasnya.
“Insyaallah, terealisasi untuk memotivasi para guru PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugas mulia, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah dia.

Leave a Reply