Nusatime.com, JAKARTA-Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan secara desk to desk di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2, Rabu (4/3/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan wawasan hak asasi manusia di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Prof. Sunhaji, Kepala Bagian Umum dan Akademik Nurkhikmah, Direktur Pascasarjana Prof. Moh. Roqib, sejumlah dekan fakultas, serta Tim Humas.
Dari pihak Komnas HAM hadir Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Gatot Ristanto bersama tim yang terdiri atas Cahyo Dwi Romadhon, Indah Wulandari, dan Hidayatul R. Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UIN Saizu, Prof. Sunhaji menegaskan bahwa ruang lingkup kerja Komnas HAM memiliki irisan kuat dengan fungsi perguruan tinggi.
“Program-program seperti pengkajian, penelitian, penyuluhan, pembinaan, hingga pengembangan kurikulum pada dasarnya juga menjadi ranah perguruan tinggi. Kewenangan seperti penyuluhan, pemantauan, mediasi, dan pengembangan kurikulum itu menjadi bagian penting yang perlu kita kolaborasikan dengan Komnas HAM,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pelibatan para dekan dan Direktur Pascasarjana dalam pertemuan tersebut dimaksudkan agar setiap fakultas dapat menjajaki kerja sama teknis sesuai bidang masing-masing.
Prof. Sunhaji juga berharap Komnas HAM dapat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UIN Saizu guna memperkuat pemahaman generasi muda tentang hakikat dan implementasi HAM.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Mereka perlu mendapatkan asupan pemahaman yang memadai tentang hak asasi manusia agar memiliki perspektif yang kuat dalam pengambilan kebijakan di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan dengan beragam fakultas, menurutnya, pendidikan HAM menjadi bekal penting bagi lulusan dalam pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang kondusif bagi perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat fakultas maupun lembaga.
“Di Komnas HAM terdapat empat fungsi utama, yakni mediasi, pemantauan, penyuluhan, serta pengkajian dan penelitian. Empat fungsi ini yang nantinya akan dikerjasamakan dengan fakultas dan lembaga di UIN Saizu,” jelas Gatot.
Kerja sama UIN Saizu dan Komnas HAM tersebut berpotensi melibatkan berbagai fakultas, mulai dari Tarbiyah, Dakwah, Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam, hingga Ushuluddin, Adab, dan Humaniora. Selain itu, fungsi pemantauan dan mediasi juga akan dibahas lebih lanjut secara teknis dalam implementasinya.
Menurut Gatot, mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa perlu memiliki perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil di masa depan.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Semoga ke depan kolaborasi ini dapat berjalan produktif dan memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penelaahan naskah perjanjian kerja sama yang dipandu oleh Indah Wulandari bersama perwakilan fakultas dan Pascasarjana.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan pendidikan dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang berdampak, serta pertukaran dan pemanfaatan sistem informasi data HAM sebagai bagian dari pengembangan akademik.
Usai seluruh klausul disepakati, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan sebagai bentuk komitmen institusi dalam membangun sinergi yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, UIN Saizu menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada keunggulan akademik, tetapi juga berperan aktif dalam penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.(NA)
Leave a Reply