Nusatime.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati pengintegrasian data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kesepakatan tersebut dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dilansir Antara, Nusron mengatakan integrasi tersebut bertujuan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah menggunakan rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya integrasi ini, maka semua wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” kata Nusron.
Menurut dia, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih ditemukan perbedaan data antara informasi PBB dan data pertanahan, termasuk terkait luas bidang tanah.
Dengan pengintegrasian tersebut, data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat disinkronkan. Hal itu diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus pengelolaan perpajakan daerah menjadi lebih akurat.
Penerapan integrasi NIB dan NOP sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Nusron menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di daerah yang telah menerapkan integrasi tersebut mengalami peningkatan dalam dua tahun. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah adanya data PBB yang sebelumnya tidak sama atau lebih kecil dibandingkan data yang tercatat dalam NIB.
“Kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100 persen tanpa harus menaikkan tarif,” ujar Nusron dalam kegiatan penandatanganan SEB Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri.
Melalui SEB tersebut, pemerintah daerah dan Kantah diperintahkan membuat perjanjian kerja sama terkait integrasi NIB dan NOP.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan. Selain meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat, integrasi data juga ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Leave a Reply