Badal dan Asuransi, PPIH Embarkasi Solo Pastikan Hak Jemaah Haji Wafat Terpenuhi

Badal dan Asuransi, PPIH Embarkasi Solo Pastikan Hak Jemaah Haji Wafat Terpenuhi
Jemaah haji asal Pemalang dan Tegal tiba di Asrama Haji Donohundan, Boyolali, Minggu (7/6/2026). (Daerah/Dhima Wahyu Sejati)

Nusatime.com, SOLO — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo memastikan keluarga jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci akan memperoleh hak berupa santunan asuransi. Selain itu, bagi jemaah yang wafat sebelum melaksanakan wukuf di Arafah, ibadah hajinya akan dibadalhajikan oleh petugas.

Ketua PPIH Embarkasi Solo, Fitriyanto, menjelaskan pemberian hak bagi jemaah yang wafat dibedakan berdasarkan waktu meninggalnya, dengan acuan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah.

“Bagi jemaah yang wafat sebelum wukuf, maka mereka akan dibadalhajikan [digantikan ibadah hajinya oleh petugas]. Nanti ahli warisnya juga akan mendapatkan santunan atau asuransi sebesar Bipih [Biaya Perjalanan Ibadah Haji],” terang Fitriyanto kepada wartawan belum lama ini.

Ia menjelaskan jemaah yang meninggal dunia setelah melaksanakan wukuf secara syariat telah dianggap menunaikan ibadah haji secara sempurna sehingga tidak perlu dibadalhajikan. Namun, ahli waris tetap berhak menerima santunan asuransi.

“Kalau wafatnya setelah wukuf, maka jemaah tersebut secara syariat sudah dihitung selesai melaksanakan ibadah haji. Maka nanti ahli waris yang ditinggalkan akan mendapatkan asuransi sebesar biaya yang telah dibayarkan oleh jemaah tersebut,” paparnya.

Menurut Fitriyanto, waktu wafat para jemaah cukup beragam karena rangkaian ibadah haji berlangsung lebih dari satu bulan. Dari data yang ada, mayoritas jemaah yang meninggal dunia berasal dari kelompok lanjut usia (lansia).

“Rata-rata memang lanjut usia, ada yang umurnya di rentang 50-an, 60-an, dan ada juga yang 70 tahun,” imbuhnya.

Meski demikian, PPIH Embarkasi Solo berkomitmen memperkuat penerapan syarat istitha’ah kesehatan sebagai salah satu syarat utama pelunasan dan keberangkatan haji guna meminimalkan risiko kematian jemaah di masa mendatang.

“Ke depan akan kita perbaiki lagi dan perkuat terkait dengan istitha’ah kesehatan ini, sehingga harapannya akan semakin sedikit lagi jemaah yang meninggal saat pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, PPIH Embarkasi Solo mencatat hingga Minggu (7/6/2026) pagi jumlah jemaah haji Embarkasi Solo yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 35 orang.

Kasi Humas PPIH Solo, Nabiila Azka Amaalia, mengatakan para jemaah yang wafat tersebar dalam berbagai fase pelaksanaan ibadah haji, baik sebelum puncak haji, saat puncak haji, maupun setelah puncak haji.

“Untuk update jemaah haji yang wafat di Tanah Suci sampai pagi hari ini mencapai sebanyak 35 jemaah. Itu merupakan jemaah yang wafat dari sebelum puncak haji, ketika puncak haji, dan pascapuncak haji,” terang Nabiila di Asrama Haji Donohudan, Minggu.

Menurut Nabiila, mayoritas jemaah mengalami penurunan kondisi fisik setelah menjalani fase Armuzna, yakni rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kondisi tersebut diperberat oleh cuaca ekstrem di Arab Saudi yang mencapai lebih dari 45 derajat Celsius.

“Waktu puncak haji memang membutuhkan kekuatan fisik yang cukup kuat dengan cuaca yang sangat berbeda. Mungkin kalau di Tanah Air suhu cukup di angka 32 derajat Celsius, kalau di sana bisa sampai di angka 45 derajat Celsius, bahkan lebih,” paparnya.

Selain faktor cuaca dan kelelahan fisik, riwayat penyakit bawaan seperti gangguan jantung juga menjadi salah satu penyebab utama meninggalnya para jemaah.

Nabiila menjelaskan berdasarkan deteksi awal petugas medis, sebagian besar jemaah yang wafat sebelumnya mengeluhkan sesak napas dan kelelahan berat sebelum mendapatkan penanganan medis.

Leave a Reply