Nusatime.com, SOLO — Sekitar 80 mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman DPRD Kota Solo, Jumat (24/7/2026). Dalam aksi itu, mereka menagih tindak lanjut DPRD atas aspirasi mengenai pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo sekaligus menghadirkan warga yang mengaku terdampak aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.
Pantauan Espos, aksi tersebut diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono, Ketua Komisi III DPRD Solo Taufiqurrahman, Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto, Anggota Komisi IV Ekya Sih Hananto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo Herwin Tri Nugroho.
Para mahasiswa mengajak lima legislator duduk bersama di halaman Kantor DPRD Solo tanpa alas kaki. Dalam forum itu, warga sekitar Putri Cempo diberi kesempatan menyampaikan langsung keluhan yang mereka rasakan.
Salah satunya disampaikan Sri Handayani yang tinggal tidak jauh dari PLTSa Putri Cempo. Ia mengaku anaknya pernah dirawat di rumah sakit karena pneumonia yang menurutnya dipicu polusi udara.
“Rumah saya berdekatan dengan PLTSa Putri Cempo. Bahkan keluar rumah dari belakang saja sudah kelihatan. Anak saya masih Balita, mungkin Batita ya, waktu itu belum ada satu tahun, dia menjadi korban polusi udara PLTSa Putri Cempo sampai harus dirawat di rumah sakit selama lima hari, dia kena pneumonia,” tutur dia.
Sri mengaku kecewa karena saat sosialisasi pembangunan PLTSa, warga dijanjikan fasilitas tersebut ramah lingkungan dan tidak mengganggu permukiman.
“Padahal dulu sosialisasinya ramah lingkungan, tidak akan mengganggu warga. Tapi kenyataannya 24 jam nonstop mereka beroperasi. Apakah rakyat kecil kita tidak bisa tidak nyenyak? Apakah cuma orang atas, pejabat saja yang bisa tidur nyenyak? Apakah kami tidak boleh?,” tanya dia.
Warga Keluhkan Bau, Kebisingan, hingga Debu
Keluhan serupa disampaikan Yaya Samin yang tinggal di Gondangrejo, Karanganyar, wilayah yang berbatasan dengan Putri Cempo.
“Maaf saya dari Kabupaten Karanganyar, yang berdampingan dengan Putri Cempo. Keluarga kami juga merasakan dampaknya, banyak banget, dari kebisingan, bau, polusi udara, itu sangat mengganggu kami semua,” ungkap dia.
Sementara itu, warga RT 003/RW 039 Mojosongo, Karni, mempertanyakan pengelolaan sampah dari luar daerah yang pernah diproses di PLTSa Putri Cempo.
“Sejak 2022 sampai 2023, yang diolah bukan sampah Solo, tapi sampah Bali. Kenapa kami yang kena dampak, tapi yang diolah bukan sampah kami? Kenapa DLH tidak memperhatikan, kenapa tidak ada tindakan saat itu,” tanya dia lagi.
Karni mengatakan sejak Januari 2024 warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pengelola PLTSa Putri Cempo. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada perbaikan yang dirasakan masyarakat.
“Kita ada rapat sama PT, kita mengajukan permohonan, tapi sampai sekarang belum ada sedikitpun yang diperbaiki dari PT. Kami membolehkan PT ada di situ, tapi semua harus dibersihkan dari debu, kebisingan. Dan katanya yang mau membuat pagar di depan rumah biar tidak bising, juga belum. Semoga nanti kita bisa bertemu DPRD ada tindak lanjut buat warga kami. Kalau ada apa-apa mohon kami disosialisasi,” pinta dia.
Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku terganggu oleh kebisingan dan getaran dari aktivitas PLTSa Putri Cempo.
“Saya selaku warga dan pemulung, rumah saya tepatnya ada di belakang pabrik PLTSa ya. Jadi setiap hari kami mengalami kebisingan. Bahkan getarannya sangat terasa sampai ke dalam rumah. Dan itu sangat mengganggu kenyamanan saya sehari-hari,” keluh dia.

Leave a Reply