Harga CPO Global Naik, Bapanas Kaji HET MinyaKita

Harga CPO Global Naik, Bapanas Kaji HET MinyaKita
Foto Pedagang di Pasar Boyolali Kota, Sri Lestari, saat menata Minyakita di lapaknya, Rabu (28/1/2026). (Daerah/Ni'matul Faizah)

Nusatime.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkaji kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan kajian tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan pemerintah.

“Itu masih dalam kajian,” kata Sarwo saat dikonfirmasi di sela kegiatan pelepasan ekspor unggas dan produk turunannya ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026), dilansir Antara.

Kajian dilakukan setelah harga CPO saat ini berada di atas harga yang menjadi dasar penetapan harga MinyaKita di tingkat konsumen, yakni Rp15.700 per liter.

Menurut Sarwo, salah satu pertimbangan utama dalam kajian tersebut adalah pergerakan harga CPO global serta kondisi produksi nasional sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Dalam kebijakan domestic market obligation (DMO), sebanyak 35 persen alokasi MinyaKita diserahkan pengelolaannya kepada Perum Bulog untuk distribusi.

Bulog bertugas memasok MinyaKita ke pengecer di pasar tradisional sehingga harga dapat dijaga tetap stabil di kisaran Rp15.700 per liter.

Sarwo menyebutkan berdasarkan pemantauan di pasar yang mendapat pasokan Bulog, harga MinyaKita relatif merata dan sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi.

Sementara itu, di luar jaringan distribusi Bulog masih ditemukan harga MinyaKita berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, meskipun jumlahnya tidak banyak.

Bapanas menegaskan realisasi penyaluran domestic market obligation terus dipantau agar distribusi semakin merata dan tidak menimbulkan disparitas harga yang signifikan.

Terkait kajian penyesuaian HET, Bapanas menyebut pembahasan lanjutan akan melibatkan pelaku usaha minyak goreng.

Namun hingga kini pemerintah belum memanggil produsen karena masih mengevaluasi kondisi di lapangan agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.

“Belum, ini baru wacana. Kita lihat dulu kondisi di lapangan. Jangan sampai kita menaikkan harga tetapi justru memberatkan masyarakat. Jadi masih dalam kajian,” kata Sarwo.

Leave a Reply