Nusatime.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyetujui prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di Provinsi Jateng. Penyusunan aturan tersebut dilatarbelakangi tingginya frekuensi bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, menilai persoalan kebencanaan yang terus berulang tidak bisa dilepaskan dari perubahan fungsi lahan yang terjadi di sejumlah kawasan.
“Jawa Tengah itu kan memang hampir tiap tahun terjadi banyak bencana. Nah, salah satunya kita lihat kemarin sorotan publik adalah ada alih fungsi hutan,” kata Setya kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Menurut dia, usulan Raperda yang digagas Komisi B DPRD Jateng tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola lingkungan, terutama dalam pengendalian lahan kritis dan pengelolaan kawasan hutan.
Setya menjelaskan regulasi tersebut nantinya diharapkan memberi kepastian hukum mengenai batasan pemanfaatan lahan sekaligus memperjelas kewajiban para pihak dalam menjaga fungsi kawasan.
“Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terkait dengan masalah tata kelola lahan kritis dan juga reklamasi terkait dengan hutan daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan regulasi tersebut tidak disusun untuk wilayah tertentu saja, melainkan berlaku secara umum untuk seluruh daerah di Jawa Tengah. “Kita tidak pilih-pilih ya, karena regulasi ini sifatnya umum,” tegas Setya.
Meski demikian, menurut dia, berbagai kejadian bencana yang telah terjadi tetap menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan tersebut.
“Tapi apa yang kemudian terjadi di beberapa kejadian yang ada, sebagai sebuah evaluasi bahwa kita nanti akan memberikan suatu kepastian hukum untuk seluruh wilayah terkait dengan hutan daerah yang kita miliki, sehingga tidak sewenang-wenang untuk dilakukan alih fungsi,” lanjutnya.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 361 jenis bencana dengan total 2.716 kejadian yang terjadi di berbagai kabupaten/kota.
Bencana hidrometeorologi basah masih menjadi jenis bencana yang paling dominan, terutama banjir dan tanah longsor.
Rinciannya meliputi 137 kejadian banjir, 114 cuaca ekstrem, 43 tanah longsor, 20 kebakaran hutan dan lahan, 16 kekeringan, 16 kebakaran gedung dan permukiman, serta masing-masing satu kejadian gempa bumi dan kegagalan teknologi.
Meski jumlah banjir dan cuaca ekstrem mendominasi, korban jiwa terbanyak sepanjang 2025 tercatat berasal dari kejadian tanah longsor akibat sejumlah insiden berskala besar di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Leave a Reply