Dugaan Perundungan Siswa SD di Ungaran, Sekolah Diminta Perkuat Pengawasan

Dugaan Perundungan Siswa SD di Ungaran, Sekolah Diminta Perkuat Pengawasan
Suasana asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (Istimewa)

Nusatime.com, SEMARANG — Polres Semarang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang melakukan asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan terhadap siswa kelas IV SD swasta di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Asesmen melibatkan pihak yayasan, sekolah, guru, serta orang tua atau wali anak-anak yang terlibat. Kegiatan tersebut digelar di Aula Wisma Jateng, Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Rabu (30/9/2026).

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas dugaan perundungan yang terjadi di salah satu ruang kelas SD di Ungaran pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan penanganan dilakukan secara hati-hati karena anak-anak yang terlibat masih duduk di kelas IV SD.

“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, diperlukan pendekatan yang cermat, dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak dari dampak yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya,” ujar Bodia.

Menurutnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang berkoordinasi dengan Kepala DP3AKB beserta jajaran, ketua yayasan, kepala sekolah, tim guru, serta orang tua atau wali.

Dijelaskan, pertemuan tersebut tidak hanya untuk menggali informasi dari para pihak, tetapi juga melakukan asesmen terhadap anak serta membuka ruang komunikasi dan musyawarah untuk mencari penyelesaian.

AKP Bodia mengatakan Polres Semarang bersama DP3AKB, sekolah, yayasan, dan orang tua akan terus berkoordinasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara tepat sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi lingkungan sekolah dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta menanamkan nilai saling menghormati sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan atau perundungan,” katanya.

Dari hasil pertemuan dan asesmen awal, kata AKP Bodia, pihak pelapor menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana. Pihak pelapor berharap anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Namun, peningkatan pengawasan dan evaluasi di lingkungan sekolah diharapkan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Orang tua atau wali anak-anak yang terlibat juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Mereka menilai pengawasan terhadap siswa selama proses pembelajaran perlu diperkuat.

Sementara itu, pihak yayasan dan sekolah menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Sekolah berencana menambah petugas keamanan yang berkeliling selama kegiatan pembelajaran, memperbanyak kamera pengawas atau CCTV, serta membentuk tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan kekerasan juga akan dilakukan agar lingkungan sekolah lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Polres Semarang selanjutnya akan mengoordinasikan pertemuan lanjutan bersama para pihak dan dinas terkait. Koordinasi dengan DP3AKB juga dilakukan untuk mendukung pendampingan psikososial bagi anak yang membutuhkan.

“Penanganan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan, tetapi juga pemulihan kondisi emosional anak,” ujar Bodia.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas IV SD swasta di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Siswa berinisial R itu mengalami sejumlah luka dan disebut mengalami trauma setelah kejadian yang berlangsung di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (23/9/2026) saat pergantian kegiatan setelah salat Zuhur. Orang tua R, Arief Prasetyo, mengatakan anaknya mengalami memar di tubuh, luka di belakang telinga, hingga bibir bagian bawah pecah.

Kondisi R juga disebut menurun pada malam setelah kejadian. Suhu tubuhnya bahkan mencapai 41,8 derajat Celsius.

“Jumat, kami bawa ke Rumah Sakit Hermina Banyumanik. Di sana menurut dokter IGD, anak saya trauma dengan kejadian yang terjadi di sekolahnya,” kata Arief, Senin (28/9/2026).

Menurut Arief, dugaan perundungan itu melibatkan dua teman sekelas R berinisial Z dan A. Dia menyebut anaknya sebenarnya bukan sasaran awal.

“Yang diincar sebenarnya bukan anak saya, tapi temannya. Cuma anak saya ini melindungi temannya, kemudian dipukul sama temannya,” ujarnya.

Leave a Reply