Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8 Juta hingga Rp8,3 Juta per Bulan

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8 Juta hingga Rp8,3 Juta per Bulan
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil untuk membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer KDMP. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom)

Nusatime.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Gaji manjer Kopdes tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Zulkifli menyampaikan besaran gaji tersebut disesuaikan dengan wilayah penempatan masing-masing manajer.

“APBN. Tapi dari BUMN, ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan, ya,” kata Zulkifli seusai menghadiri agenda pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dan Wakil Kepala Bakom oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).

Menurut Zulkifli, para manajer Kopdes tersebut berstatus sebagai pegawai kontrak dengan masa kerja tertentu.

“Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun. Dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” ujarnya. 

Ketika dikonfirmasi apakah anggaran tersebut berkaitan dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada Agrinas, Zulkifli membenarkannya. 

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan beroperasi setiap hari untuk melayani kebutuhan masyarakat, tetapi tidak berarti akan beroperasi selama 24 jam.

“Iya dong [beroperasi setiap hari]. Nanti kan dia kan fungsinya itu kan tempat berkumpulnya orang-orang untuk melayani kepentingan masyarakat di situ,” kata Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Namun, dia menjelaskan pembagian jam kerja akan disesuaikan dengan pengaturan masing-masing koperasi. Sementara itu, Agrinas berperan menyiapkan sistem pendukung operasional.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Menko Zulhas Pastikan Gaji Manajer Kopdes Bersumber dari APBN

Leave a Reply