Jaringan Narkoba Ajibarang–Gumelar Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap

Jaringan Narkoba Ajibarang–Gumelar Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi narkoba. (Daerah-Whisnupaksa Kridhangkara)

Nusatime.com, PURWOKERTO — Satresnarkoba Polresta Banyumas membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Ajibarang dan Gumelar dengan menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK, 18, warga Kecamatan Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dari tangan tersangka WK, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G yang telah dikemas dan siap diedarkan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Penangkapan terhadap WK berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Ajibarang. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku memperoleh barang-barang itu dari seorang pemasok berinisial HADK, 24, warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.

Pengembangan Cepat, Pemasok Ditangkap Kurang dari Sejam

Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman tersangka kedua.

“Hasil pengembangan kurang dari satu jam, tepatnya pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka HADK di rumahnya,” katanya.

Dari penangkapan HADK, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa psikotropika, obat keras, serta satu unit telepon seluler. Dalam jaringan ini, HADK diketahui berperan sebagai pemasok barang kepada WK.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika, psikotropika, serta Undang-Undang Kesehatan.

Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius atas bahaya peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” katanya.

Leave a Reply