Nusatime.com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun mengumpulkan seluruh pilar sosial di Pendapa Muda Graha, Selasa (3/3/2026) sore, untuk menyamakan persepsi terkait validitas data sosial ekonomi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kemiskinan yang hingga kini masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur.
Diawali penyerahan bantuan permakanan terhadap sejumlah kelompok rentan, ratusan pegiat sosial hadir dalam kegiatan tersebut yang terdiri atas 81 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 15 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 54 Taruna Siaga Bencana (Tagana), delapan Pelopor Perdamaian (Pordam), enam pendamping rehabilitasi sosial (Resos), 40 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), 25 anggota Karang Taruna Kabupaten Madiun, serta perwakilan 22 lembaga yang tergabung dalam Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa keakuratan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) menjadi kunci dalam perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Madiun. Menurutnya, kebijakan yang tepat hanya bisa lahir dari basis data yang benar dan mutakhir.
“Data sosial ekonomi harus benar-benar valid. Kalau datanya tidak akurat, kita akan kesulitan dalam mengambil kebijakan, apalagi angka kemiskinan kita masih di atas provinsi,” ujarnya.
Hari Wur, sapaan akrab Bupati Madiun, menyatakan akan melakukan pemetaan ulang untuk memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran. Oleh karena itu, keterlibatan pilar-pilar sosial dalam proses ini menjadi penting untuk disamakan persepsi.
Bukan tanpa sebab, Ia menyebut para pilar sosial yang tersebar di seluruh wilayah selama ini menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tergolong rentan agar terjamin hak-haknya, baik di tingkat desa hingga kecamatan.
“Pilar sosial ini berada di garda terdepan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kalau komitmen dan pemahamannya baik, insyaallah penanganan kemiskinan bisa lebih optimal,” jelasnya.
Hal itu, lanjut Hari, juga disebabkan masih adanya penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak, namun tetap tercatat sebagai penerima manfaat.
Ia mengakui, terdapat warga yang secara ekonomi sudah membaik, tetapi belum bersedia keluar dari daftar penerima bantuan. Karena itu, peran LKS dinilai penting untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.
Maka, kegiatan ini menurutnya sekaligus menjadi tonggak awal dari proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan yang akan dilakukan nantinya.
“Ada yang sebenarnya sudah tidak perlu dibantu, tapi masih ingin menerima bantuan. Ini perlu diberikan pemahaman bahwa sudah waktunya bergantian dengan yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (NA)
Leave a Reply