Menko Yusril Usul Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu

Menko Yusril Usul Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Nusatime.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan penggabungan suara partai politik pada akhir proses pemilu sebagai solusi untuk mencegah hilangnya suara pemilih sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

“Saya kira yang paling praktis itu bisa melaksanakan itu kalau penggabungan partai dilakukan di akhir pemilu. Kalau dari awal pemilu kan tidak bisa memperhitungkan berapa kursi yang akan diperoleh,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (4/3/2026), dilansir Antara.

Menurut Yusril, sistem tersebut memberi kesempatan bagi partai politik yang tidak memenuhi ambang batas tertentu atau kekurangan kursi untuk membentuk fraksi agar dapat bekerja sama dengan partai lain setelah hasil pemilu ditetapkan.

Dengan skema tersebut, suara pemilih yang diberikan kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tetap dapat terkonversi menjadi kursi parlemen melalui penggabungan kekuatan politik.

Ia mencontohkan, jika dua partai masing-masing memperoleh tujuh kursi, keduanya dapat bergabung sehingga memenuhi syarat pembentukan fraksi di DPR.

“Daripada hangus, mereka bersepakat untuk bergabung. Jika sudah mencapai angka 13 kursi, mereka bisa membentuk sebuah fraksi dan masuk ke DPR,” ujarnya.

Yusril menambahkan penggabungan tersebut juga berpotensi melahirkan kekuatan politik baru yang cukup signifikan. Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin gabungan partai-partai non-parlemen mampu melampaui perolehan suara partai besar.

Dalam skema tersebut, penghitungan kursi tetap didasarkan pada suara sah nasional sebagaimana berlaku dalam sistem pemilu saat ini.

Penggabungan partai dilakukan pada tahap pembentukan fraksi, bukan pada tahap awal perhitungan suara.

Ia menilai mekanisme tersebut dapat mendorong penyederhanaan sistem kepartaian. Partai-partai yang awalnya berada di luar parlemen berpotensi bersatu dan membentuk kekuatan politik yang lebih solid.

“Saya kira tidak ada suara partai yang hilang dan sistem itu juga pelan-pelan akan mendorong penyederhanaan partai,” kata Yusril.
 

Leave a Reply