Fiskal Masih Kuat, Pemkab Sukoharjo Pastikan Belanja Pegawai Aman untuk 2026

Fiskal Masih Kuat, Pemkab Sukoharjo Pastikan Belanja Pegawai Aman untuk 2026
Ribuan ASN mengikuti kegiatan apel besar di halaman Gedung Setda Sukoharjo, Senin (20/7/2026). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Nusatime.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menegaskan kondisi fiskal daerah masih cukup kuat untuk membayar gaji ribuan aparatur sipil negara (ASN) hingga akhir 2026. Pemerintah juga berupaya melindungi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang jumlahnya sebanyak 2,422 orang. 

Hal ini diungkapkan Sekda Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, saat diwawancarai Espos, Kamis (6/8/2026). Menurut Haris, kondisi fiskal daerah dipastikan aman untuk belanja pegawai hingga akhir 2026.

Pemerintah telah mengalkulasi estimasi kebutuhan anggaran belanja pegawai yang bersumber dari APBD Sukoharjo. “Belanja pegawai masih aman hingga akhir 2026. Termasuk, untuk 2027 masih aman bila perhitungan dana tranfer ke daerah [TKD] masih sama atau sepanjang tidak ada penurunan dana TKD dari pemerintah pusat,” kata dia, 

Haris tak nenampik porsi belanja pegawai Sukoharjo cukup tinggi dan menyedot belanja operasional. Porsi belanja pegawai Sukoharjo sekitar 42 persen dari total APBD Sukoharjo. Sebelum pemangkasan dana TKD, porsi belanja pegawai Sukoharjo sekitar 32 persen. 

Artinya, porsi belaja pegawai Sukoharjo cukup tinggi karena melebihi batasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang diatur dalam UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan masa transisi lima tahun.

“Pemangkasan dana TKD dari pemerintah pusat menjadi motivasi khusus bagi pemerintah daerah agar lebih mandiri dalam menjaga tata kelola fiskal daerah,” ujar dia.

Selain itu, Haris juga memastikan akan melindungi ribuan PPPK paruh waktu yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah berupaya membayar gaji ribuan PPPK paruh waktu yang bersumber dari APBD Sukoharjo.

Saat ini, Pemkab Sukoharjo telah membentuk tim kemandirian fiskal daerah yang bertugas menggali sumber-sumber pendapatan daerah,termasuk mengejar dana insentif daerah dari pemerintah pusat.

“Keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Kondisi fiskal daerah, saya pastikan aman hingga akhir tahun ini,” ujar dia.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo per 1 Mei 2026, jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 2.422 orang, PPPK penuh waktu sebanyak 2.424 orang, dan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 4.966 orang, serta satu CPNS. Total jumlah ASN di Sukoharjo sebanyak 9.813 orang.

Leave a Reply