Nusatime.com, SOLO — Warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, dihebohkan aksi orang tidak dikenal yang melakukan penipuan berkedok sembako murah. Pelaku yang mengaku-ngaku petugas kelurahan juga disinyalir menggunakan metode gendam atau hipnotis saat melakukan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, pelaku diketahui seorang perempuan. Ia melakukan aksinya dengan mengaku sebagai petugas dari kelurahan setempat untuk meyakinkan para korbannya.
Lurah Gilingan, Solo, Galih Kusuma Atmaja, membenarkan adanya informasi terkait penipuan tersebut. Ia telah menerima laporan dari para RT/RW bahwa kasus tersebut telah terjadi di dua lokasi, yakni RW 005 dan RW 010. Pelaku menyasar warga dan pemilik usaha di kawasan tersebut dengan menawarkan komoditas berupa beras dan minyak goreng.
Kepada para korban, pelaku berdalih komoditas sembako tersebut merupakan sisa dari bantuan sosial pemerintah, dan ia sendiri mengaku ditugaskan untuk menjualnya dengan harga murah.
“Mungkin ini sudah kedua kalinya di Kelurahan Gilingan. Yang pertama juga modusnya hampir sama, menawarkan beras dan minyak goreng dengan alasan merupakan sisa bantuan yang akan dijual kepada warga dengan harga murah,” kata Galih saat dihubungi awak media, Senin (29/6/2026).
Merespons hal tersebut, Lurah Gilingan membantah adanya sisa bantuan yang kemudian dijual kepada warga. Seluruh bantuan, lanjutnya, sudah disalurkan ke sasaran dengan tuntas.
Selain itu, ia juga menjelaskan seluruh RT/RW di kelurahannya diminta memperketat pengawasan lingkungan serta mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran yang mengarah pada penipuan.
Laporan ke Polisi
“Seluruh bantuan dari pemerintah sudah tersalurkan 100 persen kepada warga yang berhak menerima. Jadi kalau ada yang menawarkan beras atau minyak murah dengan mengatasnamakan kelurahan itu dipastikan bukan dari kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Galih menerangkan berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga RT 003/RW 010, pelaku menawarkan paket borongan berisi 36 karung beras dan 14 dus minyak goreng dengan harga total hanya Rp1,4 juta. Pelaku, lanjut dia, cenderung mengincar para pemilik warung.
“Karena harganya murah, korban kemudian percaya dan menyerahkan uang. Setelah itu, korban diminta untuk mengambil barang di kelurahan, padahal kami tidak pernah menjual beras maupun minyak dari bantuan,” tambahnya.
Karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar, pemerintah kelurahan memastikan akan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Selain mendampingi para korban untuk membuat laporan kasus penipuan karena mengalami kerugian materiil, pemerintah kelurahan juga akan membuat laporan pencemaran nama baik atas tindakan pelaku yang mengatasnamakan dirinya sebagai utusan dari kelurahan.
Sementara itu, Camat Banjarsari, Priyadi, menyampaikan sejauh ini baru menerima laporan penipuan dari Kelurahan Gilingan. “Sementara di kelurahan lainnya di Kecamatan Banjarsari, belum ada laporan serupa,” kata Priyadi.
Priyadi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada skema penjualan bansos. “Tidak ada program seperti itu. Jangan percaya jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan bantuan pemerintah atau kelurahan,” tutupnya.

Leave a Reply