Penertiban Lahan Ledoksari Jebres Ditunda, Begini Penjelasan KAI Daop 6 Jogja

Penertiban Lahan Ledoksari Jebres Ditunda, Begini Penjelasan KAI Daop 6 Jogja
Ruas rel kereta api di kawasan Ledoksari Solo. (Daerah-Nicolous Irawan)

Nusatime.com, SOLO — Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, buka suara terkait agenda penertiban emplasemen Stasiun Solo Jebres yang sedianya digelar pada Kamis (8/10/2026).

“Penertiban akan dilaksanakan kemudian dengan pemberitahuan lebih lanjut. Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan semua pihak dalam proses ini,” ujar dia kepada Espos, Sabtu (10/10/2026).

Feni menjelaskan PT KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas dengan mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan penataan stasiun agar aspek keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Menurut Feni, saat ini Stasiun Solo Jebres melayani rata-rata 5.100 penumpang setiap hari. Jumlah tersebut mencakup penumpang kereta api jarak jauh, termasuk KA ekonomi bersubsidi atau public service obligation (PSO), KRL, dan KA Bandara BIAS. Jumlah penumpang tersebut terus bertumbuh dari tahun ke tahun.

“KAI Daop 6 melaksanakan proses penertiban untuk penataan stasiun sesuai dengan prosedur. Sudah dilakukan sosialisasi hingga tiga kali, dilanjutkan mediasi. Karena tidak tercapai kesepakatan, kemudian dikirimkan SP 1, dilanjutkan SP 2 dan SP 3, kemudian dikirimkan juga surat pemberitahuan penertiban,” terang dia.

Feni berharap semua pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Solo Jebres untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Solo Jebres yang tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” urai dia.

(Kurniawan)

Leave a Reply