Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Dikritik, DPR: Picu Konflik Horizontal

Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Dikritik, DPR: Picu Konflik Horizontal
Massa aksi demo berkumpul di wilayah Sudirman. Bisnis.com/Muhammad Sulthon

Nusatime.com, JAKARTA — Pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta mendapat sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan keterlibatan Komcad dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum tidak sejalan dengan fungsi dan tujuan pembentukan komponen tersebut.

TB Hasanuddin menilai kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat sipil terkait pengerahan Komcad merupakan hal yang wajar. Ia mengingatkan bahwa keberadaan Komcad berbeda dengan aparat penegak hukum yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kekhawatiran masyarakat sipil itu masuk akal. Bayangkan apabila aksi demonstrasi mahasiswa berhadapan langsung dengan Komcad yang juga ASN, bila terjadi benturan maka hal itu berpotensi memicu konflik horizontal,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (14/6/2026).

Mantan perwira tinggi TNI itu menjelaskan bahwa penggunaan Komcad telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dalam regulasi tersebut, Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman tertentu terhadap kedaulatan negara. Menurutnya, Komcad tidak dirancang untuk menghadapi persoalan keamanan dalam negeri pada situasi normal maupun kondisi damai.

“Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi kondisi tertentu seperti bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah Presiden,” jelasnya.

TB Hasanuddin menekankan bahwa selama tidak terdapat kondisi darurat yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Komcad seharusnya tetap berada dalam fungsi pembinaan dan peningkatan kapasitas.

“Dalam keadaan damai, Komcad hanya dilakukan pembinaan semata, bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat dari Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026.

Dalam surat itu, sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan diminta mengikuti Apel Siaga Komcad di lingkungan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.

TB Hasanuddin mengingatkan bahwa pemerintah perlu menjaga kejelasan batas antara fungsi pertahanan negara dan tugas pengamanan ketertiban masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Menurutnya, penempatan setiap unsur pertahanan dan keamanan harus tetap mengacu pada mandat hukum yang berlaku demi menjaga profesionalisme institusi serta mencegah munculnya potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul TB Hasanuddin Kritik Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal

Leave a Reply