Polda Jateng Buka Suara Soal Pencopotan Kapolres Sukoharjo Usai Grebek Ponpes

Polda Jateng Buka Suara Soal Pencopotan Kapolres Sukoharjo Usai Grebek Ponpes
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, seusai pisah-sambut Kapolda Jateng di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (6/9/2026). (Daerah/Adhik Kurniawan).

Nusatime.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal pemeriksaan empat personel atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo. Salah satu yang diperiksa, yakni AKBP Andika Dharma Sena yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo per Senin (2/11/2026) sore.

Keempat anggota tersebut juga dinonaktifkan dari jabatannya di Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka, yakni Kapolres Sukoharjo, AKBP ADS (Andika Dharma Sena); Kasat Reserse, Iptu AS; Kanit Pidum, IPDA FA ; dan Kanit PPA, Ipda RAP.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, langkah pemeriksaan menunjukkan bahwa setiap pelaksanaan tugas anggota Polri tetap menjadi perhatian dan dapat dievaluasi apabila terdapat keluhan maupun dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

“Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel, yakni kapolres Sukoharjo AKBP ADS, kasat reskrim Iptu AS, kanit pidum Ipda FH, dan kanit PPA Ipda RAP,” ucap Kombes Pol. Yuliyanto kepada Epsos, Senin (2/11/2026) malam.

Polda Jateng menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Oleh karenanya menurut Yuliyanto, proses pemeriksaan yang sedang berjalan harus dihormati dan diberikan ruang untuk mengungkap secara objektif bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung. Termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional,” tegasnya.

Selain proses pemeriksaan terhadap personel, terdapat pula perkembangan penataan kepemimpinan di jajaran Polres Sukoharjo. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek kedinasan. Namun juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

“Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak,” tuturnya.

Yuliyanto berharap, perkembangan penanganan peristiwa di Ponpes HQ dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga,” pungkasnya.

Leave a Reply