Razia Malam Minggu di Solo, Polisi Amankan 78 Motor Berknalpot Brong

Razia Malam Minggu di Solo, Polisi Amankan 78 Motor Berknalpot Brong
Jajaran Polresta Solo dan Polsek menggelar operasi tertib berlalu lintas, Sabtu (30/5/2026) malam. (Istimewa/Polresta Solo)

Nusatime.com, SOLO — Jajaran Polresta Solo bersama seluruh Polsek di wilayah Kota Solo menggelar operasi serentak pada Sabtu (30/5/2026) malam. Operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Dhayita Daneswari, mengatakan operasi dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

Menurut dia, penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam kegiatan operasi malam ini, petugas melakukan penindakan terhadap 84 pelanggar. Rinciannya sebanyak enam pelanggar dilakukan penyitaan STNK dan 78 sepeda motor berknalpot brong diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Dhayita.

Ia menegaskan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Solo.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan situasi Kota Solo yang aman, nyaman, serta kondusif,” katanya.

Pantauan Espos menunjukkan salah satu lokasi operasi berada di kawasan Simpang Rel Layang Joglo, Kecamatan Banjarsari. Razia berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif sambil tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas yang relatif ramai pada malam akhir pekan. Sejumlah pengendara yang terbukti melanggar langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Solo memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan berknalpot brong.

Leave a Reply