Nusatime.com, SOLO — Sejumlah pelanggaran fungsi fasilitas umum terjadi di trotoar Jalan Piere Tendean Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Menjelang berakhirnya proyek penataan trotoar dan Jalan Piere Tendean Nusukan, hasil pantauan Espos, Jumat (2/10/2026), banyak pelanggaran yang ditemukan di sepanjang trotoar jalan tersebut.
Seperti banyaknya sepeda motor dan mobil yang diparkir di trotoar Jl. Piere Tendean, mulai dari sekitar Simpang Joglo hingga Simpang Jembatan Keris. Parkir motor dan mobil menutupi badan trotoar.
Kondisi itu bisa dipastikan membuat pejalan kaki kesulitan atau bahkan tidak bisa melintas. Pelanggaran juga terjadi oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak menutupi trotoar.
Ada yang hanya menutup sebagian trotoar, ada juga yang menutup semua bagian trotoar. Pantauan pada Jumat malam tidak kurang dari 10 warung pedagang menutupi trotoar jalan.
Ketua Paguyuban PKL Jalan Piere Tendean Nusukan, Yudi Prasetyo, saat dimintai tanggapan pada Sabtu (3/10/2026), mengakui masih ada beberapa PKL yang menyalahi ketentuan berjualan.
“Habis audiensi di DPRD Solo saya belum sempat keliling karena sakit, sehingga belum sempat kontrol. Untuk ke belakang garis kuning sudah banyak yang menyesuaikan sebenarnya. Saat rapat sudah saya bilang, ada beberapa anggota saya yang 100 persen pakai trotoar, lha itu solusinya bagaimana. Akhirnya sepakat untuk sementara silahkan dulu, tapi nanti diusahakan untuk melaksanakan kesepakatan,” ujar dia.
Yudi menyatakan butuh waktu agar ketentuan tidak berjualan di trotoar bisa benar-benar dijalankan. “Untuk masalah ini belum bisa dikatakan terjadi pelanggaran ya. Tapi kami belum bisa melakukan penyesuaian dulu. Sebab untuk melakukan penataan sesuai kesepakatan itu juga butuh waktu, modal dan usaha. Karena menyesuaikan bentuk gerobak, butuh tenda yang ukurannya diperkecil. Untuk pelaksanaan di lapangan, kami juga butuh tenggang waktu untuk menyesuaikan,” urai dia.
Ihwal banyaknya kendaraan yang diparkir di sepanjang trotoar Jl. Piere Tendean, menurut Yudi juga sudah dibahas saat audiensi dengan Komisi II DPRD Solo.
“Itu juga sudah kami sampaikan ke dinas ya, Dinas berharap para PKL mundur, tapi semalam sebelum rapat di DPRD, saya keliling, malah trotoarnya dibuat parkir semua, parkirnya naik di trotoar. DPRD bilangnya itu tugas dari Dinas Perhubungan untuk menata. Kami kan mikirnya, pedagang disuruh keluar trotoar, tapi dengan seenaknya parkir motor dinaikkan ke trotoar, menghabiskan semua trotoar malahan,” sesal dia.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Solo dari Nusukan, Giyatno, saat diwawancara wartawan usai audiensi dengan PKL Jl. Piere Tendean, Kamis (1/10/2026), bersyukur akhirnya para pedagang tetap dibolehkan berjualan di tempat berjualan mereka biasanya.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima audiensi dari teman-teman PKL Jl. Piere Tendean, di mana poin-poin yang dulu waktu dibahas di Kelurahan Nusukan, ini sudah diberikan kelonggaran untuk bisa tetap berjualan. Karena arahan kemarin itu kan tidak boleh sama,” tutur dia.
Namun Giyatno berpesan kepada para PKL agar sama-sama menjaga lingkungan tempat berjualan agar tetap bersih dan lancar. “Tetap saling menjaga, karena Solo milik kita bersama, lalu lintas agar tidak macet, juga kebersihannya, dan tetap [berjualan] di belakang garis kuning trotoar atau, tidak di atas trotoar,” pesan dia.
Untuk banyaknya kendaraan yang diparkir di trotoar Jl. Piere Tendean, Giyatno mengaku belum bisa memberikan komentar. “Ini baru membahas pedagang ya, tentu kita belum koordinasi dengan pengelola parkir. Jadi saya belum berani mengomong dulu. Saya tak coba melihat dulu. Karena kemarin saya fokusnya melihat PKL,” terang dia.

Leave a Reply