Nusatime.com, SEMARANG — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegur managemen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Presiden Partai Buruh itu mengingatkan soal besaran pesangon untuk 846 pekerja garmen yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK wajib di atas 0,5 kali.
Sebagai gambaran, apabila memiliki masa kerja 10 tahun dengan upah minimum kota (UMK) Semarang Rp3.701.709 per bulan, pesangon hanya diterima pekerja Rp33.315.381 berdasarkan hitungan 0,5 kali. Sedangkan untuk hitungan 2,0 kali, besarannya bisa mencapai Rp66.630.762.
“Aturan besaran pesangon itu [minimal] satu kali. Saya juga sudah tegaskan kepada pengusaha, tidak ada lagi alasan efisiensi pesangon dibayar 0,5 kali,” kata Iqbal seusai kunjungan ke PT Victoria Apparel, Senin (28/7/2026).
Iqbal menegaskan dalih perusahaan menggunakan angka 0,5 kali sesuai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law tak berlaku. Sebab, aturan terbaru mengenai besaran pesangon tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 tahun 2024.
“Jadi Peraturan Pemerintah Nomor 35 itu, sudah gugur karena sudah ada keputusan MK,” tegasnya. Terkait tuntutan ratusan pekerja yang meminta besaran pesangon 1-2,5 kali, Iqbal mendukung. Ia akan mengupayakan semaksimal mungkin apa yang diharapkan oleh para buruh.
“Tentu saya setuju sebagai pimpinan buruh, kenapa enggak. Tinggal dicari titik temunya. Tapi sekali lagi, dalam aturan minimal satu kali,” ucapnya.
Oleh karena itu, Iqbal berani menjamin 207 buruh PT Victoria Apparel yang telanjur tanda tangan pada tahapan pesangon pertama batal. Sebab, ada ketidaktahunan dari pekerja yang dipaksa dan diintimidasi mendatangani besaran pesangon 0,5 oleh perusahaan.
“[207] Itu ada ketidaktahuan, dalam hal ini, orang yang dilemahkan [perusahaan]. Nanti saya akan minta ketuanya [serikat buruh PT Victoria Apparel] untuk cabut itu, karena tidak sesuai undang-undang,” sambungnya.
Adapun operasional PT Victoria Apparel hanya sampai Oktober 2026. Perwakilan manajemen PT Victoria Apparel, Fironikha Susyanti, tak bisa memberikan pernyataan kepada media. “Maaf, kami enggak boleh memberi pernyataan ke media,” kata Fironikha saat ditanya wartawan.

Leave a Reply