Nusatime.com, JAKARTA – Sebanyak 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi menerima surat keputusan (SK) hingga mendapatkan gaji.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan saat ini proses pengangkatan PPPK telah rampung.
“Kita sudah ada 32.000, 32.000 PPPK yang sudah selesai dan bahkan sudah menerima SK dan sudah mendapatkan gaji,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Meski demikian, dia menegaskan keputusan untuk melanjutkan rekrutmen PPPK berikutnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Untuk sementara kita sudah mengangkat yang sudah ada, dan untuk yang lebih lanjut kita akan koordinasi dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, termasuk Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran yang apakah masih bisa digunakan atau tidak,” jelasnya.
Dalam catatan Bisnis, BGN sebelumnya memastikan penggajian PPPK yang direkrut untuk mendukung program MBG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola lembaga tersebut.
Dadan menjelaskan anggaran sumber daya manusia (SDM) yang dialokasikan bagi BGN mencapai Rp7,1 triliun pada 2026. Anggaran tersebut telah disetujui Komisi IX DPR dan mencakup belanja pegawai dengan kode 5.1 yang diperuntukkan bagi PPPK.
“[Alokasi gaji PPPK] dari APBN yang dimiliki oleh Badan Gizi Nasional,” terang Dadan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, alasan anggaran SDM BGN pada 2025 sebesar Rp1,5 triliun tidak terserap karena proses pembentukan ASN PPPK BGN baru terealisasi pada 2026. Selain itu, perubahan kode belanja dari 5.1 ke 5.2 tidak dapat dilakukan secara otomatis sehingga anggaran tersebut akhirnya dikembalikan ke kas negara.
Untuk diketahui, BGN mengangkat 32.000 PPPK pada Februari 2026 untuk memperkuat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.
Dadan menjelaskan setiap SPPG akan ditempati tiga perwakilan BGN, yakni kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. SPPG sendiri dimiliki oleh mitra pelaksana, sementara relawan berkoordinasi dengan mitra tersebut.
Ketiga posisi tersebut merupakan pegawai BGN yang ditempatkan untuk memastikan operasional program serta tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Sejak awal proses rekrutmen, para pegawai tersebut telah dijanjikan berstatus sebagai PPPK dan seleksinya dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Meski begitu, BGN mengakui belum seluruh SPPG memiliki tenaga ahli gizi dan akuntan berstatus ASN.
Untuk itu, BGN berencana membuka kembali rekrutmen PPPK pada periode berikutnya khusus untuk kebutuhan keahlian tersebut.
“Kami akan buka lagi periode berikutnya untuk keahlian gizi dan akuntan,” tutup Dadan.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BGN Ungkap 32.000 P3K Sudah Terima Gaji, Perekrutan Bakal Dilanjutkan?

Leave a Reply