49 Calon Kasek SMP Kirim Surat Kaleng ke Bupati Sragen, Soroti Seleksi

49 Calon Kasek SMP Kirim Surat Kaleng ke Bupati Sragen, Soroti Seleksi
Surat kaleng tentang seleksi kepala SMP dinilai tidak transparan ditujukan kepada Bupati Sragen, Rabu (1/7/2026). (Istimewa/Warga Sragen)

Nusatime.com, SRAGEN — Puluhan peserta seleksi calon kepala sekolah (kasek) jenjang SMP di Kabupaten Sragen yang tidak lolos mengirimkan surat tanpa identitas kepada Bupati Sragen. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2026 itu, mereka mempertanyakan transparansi proses seleksi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Sragen tanpa mencantumkan identitas pengirim maupun tembusan kepada instansi lain. Salinan surat diterima Espos pada Rabu (1/7/2026).

Dalam surat itu disebutkan proses seleksi calon kepala SMP telah berlangsung sejak Desember 2025. Namun, para pengirim menilai pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan secara terbuka dan waktunya tidak jelas.

Mereka juga mengklaim terdapat peserta yang dinyatakan lulus meski diduga tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), sementara peserta yang tidak lolos tidak memperoleh penjelasan mengenai alasan ketidaklulusannya.

Pengirim surat menyebut terdapat 49 peserta yang tidak lolos seleksi dan 14 peserta yang dinyatakan lulus.

“Yang menjadi pertanyaan ada calon kepala sekolah yang jelas-jelas tidak lulus, tahu-tahu namanya muncul dalam daftar calon kepala sekolah lulus. Ada guru yang berprestasi tidak lulus seleksi. Pengumuman seleksi calon kepala sekolah tidak transparan,” demikian isi surat tersebut.

Dalam surat itu, para pengirim menegaskan tidak mempermasalahkan apabila tidak terpilih menjadi kepala sekolah. Namun, mereka berharap proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan.

Mereka juga menyatakan enggan mengikuti seleksi serupa apabila mekanisme yang diterapkan tidak mengalami perbaikan.

Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Disdikbud Sragen, Sukisno, mengaku belum dapat memberikan tanggapan karena dinas tidak menerima tembusan surat yang dikirim kepada Bupati Sragen.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen, Suroto, mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menyebut tidak berada dalam kapasitas untuk memberikan komentar karena tidak dilibatkan dalam proses maupun kebijakan seleksi calon kepala sekolah.

Leave a Reply