BGN Instruksikan SPPG Unggah Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial

BGN Instruksikan SPPG Unggah Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial
Ilustrasi menu MBG. (Daerah/J Howi Widodo)

Nusatime.com, BANDUNGBadan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk rutin mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai upaya transparansi kepada masyarakat sekaligus memastikan kualitas layanan.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan, informasi yang diunggah tak hanya berisi menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi dan biaya penyediaan makanan dalam program MBG.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny dikutip dari Antara, Minggu (8/3/2026).

Transparansi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kualitas dan komposisi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program secara terbuka.

Menu MBG, Transparansi, dan Partisipasi Masyarakat

Program MBG menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Sonny menambahkan, masyarakat diperbolehkan menyampaikan protes langsung kepada SPPG jika menemukan menu MBG yang dianggap tidak layak.

“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa membagikan informasi menu MBG di media sosial, selama tujuannya untuk memperbaiki layanan dan disertai laporan ke pihak SPPG terkait.

“Kalau untuk diviralkan, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta dilakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, bergantung kepada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” tambah Sonny.

Dengan instruksi ini, BGN berharap masyarakat lebih aktif memantau program MBG dan terlibat dalam menjaga mutu gizi nasional, sambil menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Leave a Reply