Nusatime.com, SRAGEN — Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mencatat selama Juli 2026 terdapat 37 kasus kebakaran dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dari 37 kejadian kebakaran, sebanyak 19 kasus di antaranya merupakan kebakaran lahan kosong, termasuk di dalamnya kebakaran lahan tebu.
Data tersebut disampaikan Kabid Damkar Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, saat diwawancarai Espos, Senin (27/7/2026). Tommy menerangkan selama Juli 2026 ada 19 kasus kebakaran di lahan kosong dan 18 kasus kebakaran nonlahan kosong.
Dari 37 kasus kebakaran di wilayah Sragen, Tommy mencatat ada dua kejadian yang menonjol dengan peristiwa kebakaran yang cukup besar dengan kerugian material yang besar pula. Dia menyampaikan kasus menonjol pertama adanya kebakaran pabrik arang di Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Sragen, pada 7 Juli 2026 yang proses pemadamannya membutuhkan waktu sampai 10 jam.
Dia melanjutkan kasus kebakaran menonjol kedua terjadi pada Minggu (26/7/2026) malam, yaitu tiga kandang ayam di Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen, ludes dilalap api. Tim Damkar membutuhkan waktu pemadaman sampai empat jam lebih 30 menit.
“Kebakaran lahan yang terjadi rata-rata karena pembakaran sampah atau karena ada yang membuang puntung rokok sembarangan. Dengan cuaca yang ekstrem dan panas menyengat maka biang api sedikit saja bisa memicu kebakaran lahan kosong karena banyak material yang mudah terbakar, seperti rumput kering, daun kering, dan sebagainya. Sedangkan kebakaran pada nonlahan sebagian besar disebabkan karena korsleting,” jelas Tommy.
Tommy mengimbau kepada warga supaya tetap waspada dengan potensi kebakaran. Dia meminta kepada warga supaya tidak membakar sampah. Apabila terpaksa membakar sampah, imbau dia, warga wajib untuk menunggui selama proses pembakaran sampai api padam tuntas untuk antisipasi api merembet ke lokasi lain.
“Pastikan peralatan listrik dalam kondisi off atau mati. Ketika hendak bepergian supaya mencabut stekernya. Kemudian warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Jangan tinggalkan kompor dalam kondisi menyala atau sedang memasak, dan terakhir, kami berpesan segera hubungi pemadam kebakaran apabila mengalami atau menyaksikan kebakaran,” imbau Tommy.

Leave a Reply