Nusatime.com, KARANGANYAR — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Sabtu (11/4/2026) sore.
Pelantikan yang digelar di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar ini menjadi momentum penguatan peran advokat dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin Adardam Achyar, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto, serta Bupati Karanganyar Rober Christanto beserta tamu undangan lainnya.
Ketua Umum DPP Ikadin, Adardam Achyar, dalam arahannya menyampaikan pentingnya profesionalisme dan integritas advokat dalam menjalankan tugas, termasuk komitmen memberikan bantuan hukum secara pro bono. Ia menyampaikan bahwa Ikadin sebagai salah satu organisasi advokat tertua tetap konsisten menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, di tengah maraknya organisasi profesi saat ini, Ikadin tetap berpegang pada nilai dasar sebagai organisasi pejuang yang mengedepankan penegakan hukum dan keadilan.
“Ikadin tetap berkomitmen menjaga integritas dan kapasitas advokat. Profesi ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi mengandung nilai luhur dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Koordinator Wilayah Ikadin Jawa Tengah, Sunarto, menambahkan pentingnya semangat kebersamaan (brotherhood) di kalangan advokat Ikadin serta sinergi dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama di tengah dinamika regulasi baru seperti KUHP yang diperbarui. Ia juga menyebut Ikadin terus memperkuat layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah menjangkau hingga tingkat kecamatan.
Bahkan, layanan tersebut juga tersedia di pengadilan sebagai bentuk komitmen pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyambut baik pelantikan tersebut. Ia menilai organisasi advokat memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum dan pendampingan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru ini, DPC Ikadin Karanganyar diharapkan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Karanganyar.
Ikadin Dorong Perluasan Layanan Bantuan Hukum di Daerah
Ketua DPC Ikadin Karanganyar terpilih, Mochamad Mohani, berharap ke depan tersedia layanan bantuan hukum yang lebih luas dan terjangkau. Ia juga mendorong adanya penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum.
“Kami berharap masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum,” ujarnya.
Sekretaris DPC Ikadin Karanganyar, Ari Santoso, mengatakan bahwa kepengurusan periode 2025–2030 akan fokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Bumi Intanpari. Ikadin juga akan banyak menggelar diskusi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, layanan bantuan hukum tetap menjadi prioritas, khususnya bagi warga kurang mampu.
Ia menambahkan, Ikadin Karanganyar juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan profesional.

Leave a Reply