Jaringan Online Scam Terbongkar di Batam dan Surabaya, Ratusan WNA Diringkus

Jaringan Online Scam Terbongkar di Batam dan Surabaya, Ratusan WNA Diringkus
Ungkap kasus penipuan atau scam berskala internasional dan penangkapan 210 WNA yang diduga menjadi pelakunya di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2025). (Bisnis.com)

Nusatime.com, JAKARTA — Jaringan penipuan atau scam berskala internasional yang dioperasikan oleh warga negara asing (WNA) terbongkar Kota Batam, Kepulauan Riau, dan Surabaya, Jawa Timur. 

Melansir Bisnis.com, Sabtu (9/5/2026), Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri membongkar dugaan jaringan scamming internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan menangkap 210 WNA di salah apartemen kawasan Baloi, Lubuk Baja. 

Ratusan WNA tersebut diringkus petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Rabu (6/5/2026) dan diduga terlibat dalam praktik penipuan digital (online scam) serta investasi fiktif lintas negara.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan laporan intelijen yang menemukan aktivitas mencurigakan para WNA di Batam.

“Dugaan awal korban masih di luar Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kontak di Indonesia. Untuk itu kami perlu mendalami dengan pihak kepolisian,” kata Hendarsam di Batam, Jumat (8/5/2026).

Dari total 210 WNA yang ditangkap, sebanyak 125 orang merupakan warga negara Vietnam, 84 warga negara China, dan satu warga negara Myanmar. Mereka yang terdiri dari 167 laki-laki dan 43 perempuan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka, mengatakan seluruh WNA tersebut diduga terlibat langsung dalam aktivitas scamming yang menyasar korban di luar negeri.

“Penyidikan masih proses. Semua berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman. Terkait aktivitas, ratusan WNA ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Penangkapan di Surabaya

Menurut dia, penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak lain yang diduga membantu operasional kelompok tersebut selama berada di Indonesia, termasuk penyedia penginapan dan logistik. “Terkait pihak-pihak lain, baik itu supplier maupun pemberi penginapan, tentu kami akan telusuri lebih dalam,” katanya.

Sementara itu di Surabaya, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber atau scamming berskala internasional yang melibatkan sebanyak 41 WNA dan tiga orang WNI.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan dari para tersangka yang ditangkap tersebut sebanyak 30 WNA berasal dari Tiongkok, tujuh orang dari Taiwan, dan empat orang warga Jepang.

“Sampai dengan saat ini jumlah tersangka WNA yang berhasil kami tangkap dan kami lakukan penahanan sebanyak 44 orang. Kami masih terus melakukan pendalaman dan setiap informasi yang kami dapatkan kami tindaklanjuti untuk tekad kami memberantas jaringan ini,” ungkap Luthfie saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).

Luthfie menjelaskan dalam melakukan penyidikan hingga penangkapan terhadap para tersangka tersebut, jajarannya juga bekerja sama dengan unsur Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri hingga Interpol guna melakukan penelusuran terhadap para korban di Tiongkok dan Jepang.

“Kami dibantu tim dari Div Hubinter Interpol dalam rangka koordinasi terkait dengan korban-korban yang diduga berada di China maupun di Jepang. Saat ini sedang kami dalami,” bebernya. 

Leave a Reply