Kasus Tabrak Lari di Karanganyar Terungkap, Polisi Amankan Mobil dan Pengemudi

Kasus Tabrak Lari di Karanganyar Terungkap, Polisi Amankan Mobil dan Pengemudi
Polisi amankan mobil dan terduga pelaku tabrak lari di Karanganyar pada Kamis (19/3/2026). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Nusatime.com, KARANGANYAR — Kasus tabrak lari yang sempat viral dan menjadi perhatian publik di Karanganyar akhirnya terungkap. Jajaran Satlantas Polres Karanganyar berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sekaligus mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

Peristiwa terjadi pada Senin (16/3/2026) siang di jalur Tawangmangu–Solo, tepatnya di kawasan Papahan, Tasikmadu. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Smash dan sebuah mobil yang sebelumnya belum diketahui identitasnya.

Dalam insiden tersebut, dua warga Jungke, Karanganyar, yakni Indro Karno Saputro (58) dan Paiman (45) meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Keduanya berboncengan saat sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak dari belakang.

Hasil penyelidikan menunjukkan kedua kendaraan melaju searah dari Tawangmangu menuju Solo. Sepeda motor berada di depan, sementara mobil melaju di belakang sebelum terjadi benturan keras.

Seusai kejadian, pengemudi mobil melarikan diri. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat. Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.

Dari hasil penelusuran, petugas mengidentifikasi kendaraan pelaku sebagai Toyota Innova bernomor polisi AD-1036-FZ. Pelacakan selanjutnya mengarah ke wilayah Jatipuro.

Pada Kamis (19/3/2026) siang, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta mobil yang digunakan saat kejadian. Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian yang menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab pengemudi di jalan raya, terutama dalam insiden kecelakaan, karena tindakan melarikan diri justru memperberat konsekuensi hukum.

Leave a Reply