Nusatime.com, SOLO — Tujuh pemuda asal Sukoharjo diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan beraktivitas di jalan raya Kota Solo dalam pengaruh minuman keras (miras). Mereka ditangkap dalam dua peristiwa berbeda pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga Minggu (8/3/2026) dini hari.
Dua pemuda lebih dahulu diamankan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Sabtu malam. Keduanya berinisial AIP, 19, dan AF, 22, yang merupakan warga Sukoharjo.
Diduga kuat kecelakaan tersebut terjadi karena keduanya mengendarai sepeda motor dalam kondisi tidak stabil setelah mengonsumsi minuman keras.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan polisi menerima laporan dari warga melalui call center terkait adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Purwosari.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di sana, petugas mendapati dua pemuda dalam keadaan luka-luka yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar,” kata Kompol Edi, Minggu (8/3/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa satu botol ciu ukuran 1.500 ml dan satu botol ciu ukuran 600 ml yang isinya telah habis dikonsumsi.
Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Solo bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sahur on the Road Bawa Petasan
Pada Minggu dini hari, polisi kembali mengamankan lima pemuda lainnya setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas Sahur on the Road yang dinilai meresahkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan lima pemuda di depan Rutan Kelas I Solo. Mereka merupakan warga Grogol, Sukoharjo, yakni RHR, 19; MFRZ, 23; FEM, 20; GR, 15; dan NAA, 16.
Kelima pemuda tersebut kedapatan membawa petasan dan diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat mengikuti konvoi sahur.
“Masyarakat menginformasikan adanya peserta Sahur on the Road yang membawa petasan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Saat kami geledah, ditemukan satu buah petasan besar yang rencananya akan dinyalakan di jalan,” jelas Kompol Edi.
Selain petasan, petugas juga mencium aroma alkohol dari beberapa pemuda tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan sekaligus pembinaan.
Kasat Samapta mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak menodai kesucian bulan Ramadan dengan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti mengonsumsi miras maupun menyalakan petasan di ruang publik di wilayah Solo.
“Kita jaga ketertiban bersama dan kita hormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramdan agar semua bisa aman, nyaman, dan tenang, serta khusuk dalam menghadapi bulan puasa ini,” pungkasnya.
Leave a Reply