Ombak Tinggi Terjang Pantai Selatan DIY, Kerugian Mencapai Rp201 Juta

Ombak Tinggi Terjang Pantai Selatan DIY, Kerugian Mencapai Rp201 Juta
Situasi kawasan wisata Pantai Pandansimo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/8/2026), pascagelombang tinggi yang mengakibatkan kerusakan di sejumlah kawasan pantai selatan DIY. ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Nusatime.com, JOGJA — Gelombang tinggi menerjang sejumlah wilayah pesisir pantai selatan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11 Agustus 2026. Akibat peristiwa itu, kerugian materiil yang diakibatkan tercatat mencapai Rp201 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Bagas Senoadji, mengatakan gelombang tinggi terjadi di lima wilayah operasi Satlinmas Rescue Istimewa (SRI), mulai dari Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul hingga Pantai Glagah, Kabupaten Kulonprogo.

“Lima wilayah operasi mulai dari Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul hingga Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo terjadi kenaikan gelombang laut,” katanya, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan pendataan terakhir pada 12 Agustus 2026, kata dia, di Pos SRI Wilayah I, gelombang tinggi menyebabkan satu perahu nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul, rusak dengan taksiran kerugian mencapai Rp30 juta.

Selanjutnya, di Wilayah II Gunungkidul, terdapat tiga pantai yang terdampak yakni di Pantai Baron, sebanyak 11 unit perahu rusak, sedangkan di Pantai Buluk satu jembatan nonpermanen rusak dan di Pantai Gesing enam perahu mengalami kerusakan.

“Total kerugian di seluruh wilayah tersebut mencapai Rp123 juta,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Sementara itu, di Wilayah III, kawasan Pantai Parangtritis juga terdampak gelombang tinggi, tetapi tidak terdapat kerusakan berat atau berarti.

Di Wilayah IV Bantul, dampak gelombang tinggi tercatat di Pantai Samas berupa satu perahu milik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang rusak dan di Pantai Pandansimo berupa dua warung yang mengalami kerusakan.

“Kemudian Wilayah V Bantul, di Pantai Trisik tiga lapak rusak dan di Pantai Glagah tiga warung serta satu kamar mandi rusak,” katanya.

Bagas menyebut total kerugian akibat gelombang tinggi mencapai lebih dari Rp201 juta dengan kerusakan terbesar tercatat di Pantai Gesing dengan nilai kerugian Rp123 juta, disusul Pantai Sadeng Rp30 juta dan Pantai Pandansimo Rp20 juta.

Dia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan DIY untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak bermain air, terutama ketika terjadi gelombang tinggi.

Sementara itu, Koordinator SRI Wilayah III Sektiaji Bagus mengatakan gelombang tinggi di Pantai Parangtritis telah berlangsung selama empat hingga lima hari terakhir, dengan puncak tertinggi terjadi pada pagi 11 Agustus.

“Ketinggian ombak mencapai 4-5 meter saat puncak, meningkat dari tinggi normal harian yang berkisar 2-3 meter,” katanya.

Menurut dia, gelombang pasang tertinggi umumnya terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WIB dan kondisi tersebut merupakan bagian dari siklus tahunan.

“Untung tidak ada korban jiwa, hanya beberapa payung dan tikar yang disewakan di pinggir pantai tersapu ombak,” ujar dia.

Leave a Reply