Nusatime.com, KLATEN — Seorang pria asal Klaten ditangkap warga setelah mencuri perhiasan milik pedagang warung soto di Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Rabu (1/4/2026) sore. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban.
Korban merupakan seorang nenek berinisial R, 76. Pelaku berinisial WL, 42, warga Kecamatan Klaten Selatan, berhasil membawa tiga cincin milik korban sebelum akhirnya tertangkap warga.
Kepala Desa Jemawan, Joko Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di warung soto milik korban yang berada di tepi jalan raya antara Ngupit dan Mranggen.
Saat kejadian, korban berada seorang diri di warung yang sudah dalam kondisi tutup. Menurut Joko, pelaku sebelumnya terlihat bolak-balik di sekitar lokasi sebelum akhirnya mengetuk pintu warung korban.
Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan agar korban bisa mendapatkan bantuan sosial menjelang Lebaran.
“Mau dibantu dicarikan bantuan. Tetapi harus foto dulu. Saat foto itu, cincin disuruh melepas,” ujar Joko saat dihubungi Espos, Kamis (2/4/2026).
Setelah proses foto, pelaku meminta minum kepada korban. Korban kemudian membuatkan minuman dan meletakkan cincin yang dilepas di meja warung.
Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta foto ulang dengan alasan korban belum mengenakan kerudung atau jilbab.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian masuk ke kamar untuk mengenakan jilbab. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil cincin yang berada di meja.
“Begitu korban keluar dari kamar, pelaku mengambil cincin. Korban tahu kemudian teriak-teriak,” kata Joko.
Menantu korban yang memiliki usaha di belakang warung mendengar teriakan tersebut. Saat pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor, menantu korban langsung mengejarnya.
Pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah sepeda motornya ditabrak oleh menantu korban hingga terjatuh ke jurang di dekat lokasi. “Pelaku kemudian ditubruk sama anak menantu korban. Akhirnya pelaku jatuh ke jurang,” jelas Joko.
Pelaku terperosok ke jurang sungai yang berada di sekitar warung dan kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi. Nilai tiga cincin yang dicuri diperkirakan sekitar Rp10 juta.
Kasihumas Polres Klaten AKP Suwoto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku menggunakan modus menawarkan bantuan Lebaran untuk mendekati korban.
Menurut Suwoto, tiga cincin emas yang dicuri memiliki total berat sekitar 13,5 gram. Pelaku bersama barang bukti berupa cincin emas dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi kini diamankan di Polsek Jatinom untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Klaten juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama bagi warga lanjut usia. “Kami mengimbau lansia tidak mengenakan perhiasan berlebihan ketika keluar rumah maupun berada di tempat umum,” kata Suwoto.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyarankan agar lansia didampingi keluarga ketika bepergian untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

Leave a Reply