Nusatime.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri terus mendalami kasus temuan minyak goreng merek Minyakita yang diduga beraroma minyak tanah dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro. Saat ini, aparat kepolisian menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Solo untuk memastikan penyebab munculnya bau menyengat pada produk tersebut.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan penyelidikan dilakukan sebagai langkah evaluasi agar distribusi komoditas pangan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kualitas dan keamanan konsumsi.
“Langkah paling utama memang dari pihak Bulog dan produsen sudah langsung melakukan penarikan serta penggantian barang. Namun perkara ini tetap menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami. Kami terus melakukan pendalaman di lapangan,” ujar Wahyu kepada Espos, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, hasil pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui secara pasti sumber permasalahan. Polisi membuka kemungkinan adanya gangguan dalam proses produksi maupun kontaminasi saat distribusi dan pengangkutan produk.
Sampel minyak goreng yang diduga bermasalah telah dikirim ke BPOM Solo untuk menjalani pemeriksaan ilmiah.
“Hari ini sampel mulai diuji di BPOM. Kami ingin melihat secara ilmiah apakah bau menyengat ini bersumber dari material kemasannya atau justru berasal dari kandungan formula di dalam minyak goreng itu sendiri,” katanya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu desa di Kecamatan Kismantoro pada Kamis (18/6/2026).
Sita 37 Kantong Minyakita
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri, Ipda Wahyu Teguh, mengatakan petugas mengamankan 37 kantong Minyakita sebagai barang bukti. Sebanyak 35 kantong masih dalam kondisi tersegel, sedangkan dua kantong lainnya telah dibuka oleh warga penerima bantuan.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah warga penerima manfaat dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak produsen minyak goreng tersebut.
Berdasarkan laporan warga, minyak goreng yang diduga bermasalah memiliki warna lebih keruh dan berubah menjadi hitam lebih cepat saat dipanaskan di atas wajan.
Terpisah, Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengapresiasi langkah cepat Perum Bulog yang segera menarik produk dari peredaran setelah muncul laporan masyarakat.
Menurut dia, penarikan produk menjadi langkah penting untuk mencegah potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Harapan kami memang kalau kualitas produk keluar dari standar ya langsung ditarik saja, dan itu sudah dilakukan oleh Bulog. Ke depan, kami meminta ada fungsi kontrol dan pengawasan mutu yang jauh lebih ketat dari pihak-pihak terkait. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jadi pengawasan tidak boleh kendor, baik untuk komoditas minyak goreng maupun beras,” ujar Setyo.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium BPOM yang akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti munculnya dugaan kontaminasi pada produk Minyakita tersebut.

Leave a Reply