Nusatime.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dengan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua komite.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang selanjutnya disebut sebagai Komite,” demikian bunyi salinan Perpres No. 29 Tahun 2026, dikutip dari Antara, Minggu (31/5/2026).
Dalam Perpres tersebut disebutkan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sedangkan Wakil Ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Adapun susunan anggota komite terdiri atas Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
AHY Koordinasikan Proyek Kereta Cepat
Perpres tersebut juga menegaskan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bertugas mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.
Perpres No. 29 Tahun 2026 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026.
Sebelumnya, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pemerintah bersama para pemangku kepentingan tengah membahas rencana restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
AHY menyebut pembahasan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir dan mengambil tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
Menurut dia, pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian restrukturisasi keuangan sebelum melangkah ke tahap pengembangan lanjutan proyek kereta cepat ke wilayah lain.

Leave a Reply