Nusatime.com, SRAGEN — Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen yang berencana memeriksa 117 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Satgas menilai tata kelola SPPG masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu dibenahi.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Sragen yang juga Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, menyambut baik langkah Kejari untuk menginventarisasi dan memeriksa berbagai persoalan terkait hibah dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada SPPG di Sragen.
Menurut Suroto, hasil pemantauan lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah masalah dalam pengelolaan SPPG. “Karut-marut dalam sistem pelaksanaan MBG di tingkat pusat, yaitu BGN, tentunya berdampak sampai ke daerah,” kata Suroto seusai rapat paripurna DPRD Sragen, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan saat ini terdapat 117 SPPG yang telah beroperasi di Sragen. Selain itu, 15 SPPG masih melengkapi administrasi dan 40 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Suroto tidak menampik adanya potensi masalah pada sejumlah SPPG, termasuk dugaan belum lengkapnya perizinan. “Ya, adalah yang belum berizin. Tata kelola SPPG di Sragen ada yang karut-marut tidak karuan,” ujarnya.
Menurut dia, langkah Kejari diperlukan untuk mendorong transparansi sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan dari tingkat pusat hingga daerah.
Suroto menilai akar persoalan berada pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari BGN yang dinilai belum konsisten. Karena itu, ia berharap kepemimpinan baru di BGN dapat melakukan pembenahan menyeluruh.
Ia juga mengungkapkan Sragen sempat dinilai memiliki pengawasan SPPG terbaik kedua di Jawa Tengah. Namun, kasus keracunan massal di Gemolong beberapa waktu lalu menjadi momentum evaluasi terhadap mitra maupun pengelola SPPG.
Dalam waktu dekat, Satgas MBG Sragen berencana mengumpulkan pemilik yayasan, mitra, dan kepala SPPG untuk melakukan koordinasi internal guna mengantisipasi dampak persoalan yang muncul di tingkat nasional.
Beri Manfaat Besar
Sementara itu, anggota DPRD Sragen yang juga mitra SPPG, Budiono Rahmadi, menilai Program MBG pada dasarnya memberikan manfaat besar bagi siswa karena membantu pemenuhan kebutuhan makan selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Namun, menurut dia, pelaksanaan program dilakukan terlalu cepat sehingga memunculkan berbagai persoalan. “Programnya bagus, tetapi pelaksanaannya terlalu terburu-buru sehingga muncul sejumlah masalah,” katanya.
Budiono menyoroti beberapa isu yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus keracunan massal hingga dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG dan dugaan mark-up pengadaan barang.
Ia mencontohkan pengadaan televisi 75 inci, sepeda motor listrik, kaus kaki, hingga sepatu yang dinilai tidak berkorelasi langsung dengan tujuan utama Program MBG.
Budiono juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan penindakan terhadap oknum petinggi BGN. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola program sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan pelaksanaan MBG di masa mendatang.
“Kalau praktik seperti itu tidak dipangkas, akan terus terulang, terutama saat penambahan dapur SPPG baru,” ujarnya.

Leave a Reply