Nusatime.com, SAMPANG — Sumur bor milik warga mengeluarkan gas di Dusun Solong Timur, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi memasang garis polisi di sumur bor tersebut.
“Pemasangan garis polisi ini kami lakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemkab Sampang dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo di Sampang, Rabu (8/7/2026).
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang Mohammad Hozin mengatakan peristiwa bermula saat pengeboran yang dilakukan sejak Rabu, 1 Juli hingga memasuki tahap uji coba pada Senin, 6 Juli 2026 setelah kedalaman mencapai 42 meter.
Pada saat uji coba itu, awalnya sumur masih mengeluarkan air normal, namun sekitar pukul 13.00 WIB air lalu berbau gas dan mudah terbakar.
“BPBD langsung melakukan asesmen di lokasi bersama unsur terkait. Penanganan awal dilakukan dengan menambah pipa paralon setinggi dua meter agar semburan api lebih terkendali dan area sekitar lebih aman,” katanya yang dikutip dari Antara.
Selain itu, sambung dia, BPBD juga berkoordinasi dengan aparat TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat setempat untuk mengantisipasi potensi bahaya.
“Kami juga meminta aparat keamanan dari jajaran Polres Sampang memasang garis polisi, dan hari ini pemasangan langsung dilakukan,” katanya.
Selain itu, sambung Hozin, pihaknya juga melaporkan kejadian itu ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
“Sampel dari semburan air berbau gas hari ini juga kami kirim ke BKSDM Provinsi Jawa Timur dan untuk selanjutnya menunggu petunjuk dari lembaga ini, apakah sumur bor berbau gas tersebut dibiarkan atau ditutup,” katanya.

Leave a Reply