Nusatime.com, SOLO — Seorang wanita lanjut usia (lansia) asal Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, SW, 61, menjadi korban dugaan penipuan oknum biro perjalanan haji di Solo dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta. Korban dijanjikan berangkat ke Tanah Suci lewat jalur cepat tanpa antre.
SW telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polresta Solo. Saat ditemui awak media, SW menyampaikan aksi dugaan penipuan ini bermula pada akhir tahun 2024 saat korban ditawari program haji dengan embel-embel diskon khusus oleh oknum yang telah dikenalnya lama.
Terduga pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Solo, memanfaatkan ketidaktahuan korban mengenai prosedur resmi pendaftaran haji yang dikeluarkan Kementerian Agama saat itu.
“Saya orang tua, tidak paham soal begitu [prosedur keberangkatan haji]. Karena bicaranya sangat halus dan meyakinkan, saya percaya saja. Katanya bisa langsung berangkat cepat tanpa antre reguler,” kata SW saat ditemui awak media pada Minggu (31/5/2026).
Tergiur janji manis tersebut, SW pun menyetorkan uang secara bertahap sebanyak 14 kali transfer, dimulai pada Desember 2024 senilai Rp10 juta hingga dinyatakan lunas pada Mei 2025. Total dana yang ditransfer mencapai Rp104 juta.
Uang tersebut merupakan akumulasi dari tabungan dana Asabri, santunan kematian, dan gaji bulanan peninggalan almarhum suami korban. Lebih lanjut, SW menceritakan ia dijadwalkan terbang ke Arab Saudi pada awal Juni 2025.
Ia bahkan telah menerima perlengkapan kain seragam haji baru. Namun, menjelang hari keberangkatan, dokumen penting berupa paspor, visa, dan tiket pesawat tidak kunjung diserahkan oleh pelaku dengan alasan yang terus berubah-ubah.
Korban Lain
”Sampai hari H jadwal keberangkatan, paspor dan visa tidak keluar semua. Otomatis saya batal berangkat tahun kemarin itu. Sampai saat ini pun tidak berangkat dan tidak ada kejelasan ke mana uang yang saya setor,” kata dia.
Merasa curiga, ia didampingi keluarga berupaya mencari tahu terkait biro perjalanan haji tersebut. Dari situ ia menemukan ternyata ada sejumlah orang lain yang juga menjadi korban penipuan dari terduga pelaku yang sama.
Korban lainnya, kata SW, diduga ditipu dengan modus yang berbeda yakni sudah diberangkatkan ke Arab Saudi namun bukan dengan perizinan melaksanakan ibadah haji, akan tetapi pelancong umum. Sehingga korban-korban tersebut telantar di Jeddah dan Madinah tanpa bisa melihat Masjidil Haram.
“Setelah mengetahui ada korban lain, saya merasa yakin menjadi korban penipuan juga. Saya coba hubungi pelaku itu untuk meminta uang dikembalikan dengan cara mediasi. Namun beberapa kali mediasi, pelaku tidak pernah hadir, tidak ada iktikad baik. Karena itu, saya laporkan kejadian ini ke Polresta Solo sekitar Juli 2025 lalu,” jelasnya.
“Di situ sempat diperiksa tapi pelaku masih bebas dan uang saya belum kembali. Saya melaporkan kejadian ini juga agar tidak ada korban lainnya seperti saya, karena memang pelaku ini kayaknya gampang memikat orang-orang tua seperti saya,” tambahnya.
Sementara itu, dari kepolisian saat dimintai konfirmasi perihal perkara tersebut, hingga berita ini ditulis belum ada yang bisa memberi pernyataan.

Leave a Reply