Bentuk ASKALU, Bawaslu Gandeng Pramuka Awasi Pemilu Secara Partisipatif

Bentuk ASKALU, Bawaslu Gandeng Pramuka Awasi Pemilu Secara Partisipatif
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar membentuk komunitas pengawasan partisipatif Adhyasta Pramuka Pemilu (ASKALU). (Daerah/Indah Septiyaning Wardani)

Nusatime.com, KARANGANYAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar membentuk komunitas pengawasan partisipatif Adhyasta Pramuka Pemilu (ASKALU).

Komunitas tersebut dibentuk untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk belajar mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan ASKALU merupakan bagian dari Komunitas Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Pramuka Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Komunitas ini menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk mendapatkan pengetahuan mengenai kepemiluan sekaligus terlibat dalam kegiatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Dia mengatakan pembentukan ASKALU tidak terlepas dari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap proses pemilu.

“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran maupun kerawanan yang muncul selama tahapan pemilu,” katanya kepada Espos, Sabtu (26/9/2026).

Melalui ASKALU, dia mengatakan Bawaslu Karanganyar memperluas jejaring pengawasan dengan menyasar kelompok generasi muda. Pramuka dipilih karena memiliki jaringan kegiatan yang cukup luas serta nilai-nilai yang sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif, seperti kedisiplinan, kepedulian, gotong royong, dan pengabdian kepada masyarakat. Dia mengatakan Pramuka memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif.

“ASKALU kami harapkan menjadi ruang bagi Pramuka untuk belajar, berbagi pengetahuan, dan mengambil peran dalam pengawasan partisipatif. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Nuning.

Pendidikan Partisipatif

Menurut Nuning, pendidikan pengawasan partisipatif perlu dilakukan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Dengan demikian, pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan tidak hanya berhenti pada pengetahuan mengenai tahapan pemilu, tetapi juga berkembang menjadi kesadaran untuk ikut menjaga proses demokrasi.

Melalui ASKALU, anggota Pramuka akan mendapatkan pendidikan dan penguatan kapasitas terkait pengawasan pemilu. Materi yang diberikan antara lain mengenai demokrasi, kepemiluan, potensi kerawanan, serta pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Anggota ASKALU juga diharapkan mampu mengenali berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses pemilu di lingkungan sekitar. Pengetahuan tersebut selanjutnya dapat dibagikan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan kepramukaan maupun aktivitas sosial lainnya.

Dengan pola tersebut, anggota Pramuka tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi kepemiluan. Mereka juga didorong menjadi bagian dari jejaring yang ikut menyebarluaskan pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

“Pendidikan pengawasan partisipatif perlu terus dikembangkan melalui pendekatan yang dekat dengan generasi muda. Pramuka memiliki jaringan dan kegiatan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat sehingga potensial menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif,” kata Nuning.

Selain sebagai wadah pendidikan, ASKALU diharapkan menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi antara Bawaslu Karanganyar dengan komunitas Pramuka. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan edukasi, diskusi, maupun penyampaian informasi kepemiluan dengan metode yang kreatif dan mudah diterima generasi muda.

Dia mengatakan pembentukan ASKALU menjadi bagian dari upaya Bawaslu Karanganyar membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang melibatkan lebih banyak kelompok masyarakat. Keterlibatan komunitas dinilai penting untuk memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar ikut mengawal proses demokrasi.

Kehadiran komunitas tersebut juga diharapkan dapat membangun budaya pengawasan yang tumbuh dari masyarakat. Dengan semakin banyak warga yang memahami hak, kewajiban, serta potensi kerawanan dalam pemilu, pengawasan terhadap proses demokrasi dapat dilakukan secara lebih luas.

Bagi Bawaslu Karanganyar, pengawasan partisipatif bukan sekadar keterlibatan masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran. Lebih dari itu, pengawasan partisipatif juga berkaitan dengan pendidikan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga proses pemilu agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.

ASKALU kemudian diharapkan menjadi salah satu wadah yang mempertemukan pendidikan kepemiluan dengan aktivitas generasi muda. Melalui komunitas tersebut, semangat kepramukaan diarahkan untuk turut mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu di Kabupaten Karanganyar.

Leave a Reply