Nusatime.com, JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Islam Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah lokasi di Teheran, Iran, Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. Serangan itu dinilai melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Iran serta bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi nyata terhadap Republik Islam Iran.
“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” tulis pernyataan tersebut.
Iran Siapkan Serangan Balik
Kedubes Iran menyatakan negaranya menggunakan hak untuk melancarkan serangan balasan dengan mengerahkan angkatan bersenjata yang telah disiapkan. Langkah itu disebut sebagai upaya mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional.
Serangan yang disebut telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir itu juga dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, serta hukum humaniter internasional.
Kedubes Iran mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi tersebut. Selain itu, mereka berharap berbagai elemen di Indonesia turut mengecam tindakan yang dinilai memicu eskalasi konflik di kawasan.
Trump: Target Infrastruktur Rudal Iran
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan operasi militer dilakukan untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman Iran.
Dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube resmi The White House, Trump menegaskan target utama operasi adalah infrastruktur persenjataan strategis Iran, termasuk rudal jarak jauh yang disebut dapat mengancam pangkalan militer AS di luar negeri hingga wilayah Eropa.
“Kami akan menghancurkan senjata-senjata mereka dan meningkatkan industri senjata mereka ke tanah,” kata Trump dalam siaran tersebut.
Trump kembali menegaskan Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir. Menurutnya, kepemilikan senjata nuklir oleh Iran akan menjadi ancaman besar bagi stabilitas global dan keamanan nasional Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Dinilai Langgar Piagam PBB, Kedubes Iran Kutuk Serangan Israel-AS“.
Leave a Reply