Dua Remaja Boncengan Tabrak Tiang Listrik di Jalan Lingkar Sragen, 1 Meninggal

Dua Remaja Boncengan Tabrak Tiang Listrik di Jalan Lingkar Sragen, 1 Meninggal
Dua orang petugas PSC 119 Sukowati Sragen memberikan pertolongan kepada korban di Jalan Lingkar Utara Sragen, Bangak, Sine, Sragen, Kamis (28/5/2026)

Nusatime.com, SRAGEN — Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Sragen. Dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor polisi mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Utara, tepatnya di kawasan persawahan Bangak, RT 003, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Kamis (28/5/2026) pukul 10.30 WIB. Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Satu orang lainnya mengalami luka-luka dan dalam kondisi sadar.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, membenarkan terjadinya peristiwa nahas tersebut. Dia menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan dua orang korban yang statusnya masih berstatus pelajar.

“Korban berjumlah dua orang, satu meninggal dunia akibat luka berat di kepala dan beberapa fraktur [patah tulang], sedangkan satu korban lainnya mengalami luka ringan dan saat ini dalam kondisi sadar. Kedua korban dibawa di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” ujar Kukuh kepada Espos, Kamis sore.

Kukuh menjelaskan berdasarkan hasil olah kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, polisi mendapat keterangan tentang kronologi kecelakaan lalu lintas. Dia menjelaskan awalnya dua orang remaja mengendarai sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor melaju dari arah barat ke timur.

Kukuh menyebut pengendara sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor diketahui bernama Muhammad Daniel, 13, warga Karangmalang, RT 009, Desa Karangmalang, Masaran, Sragen. Sedangkan pembonceng sepeda motor, ujar dia, diketahui bernama Iqbal Rizal, 14, warga Dukuh Karangmalang, Desa Karangmalang, Masaran, Sragen.

“Sesampainya menjelang di lokasi kejadian pengendara motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan kemudian berjalan terlalu ke kiri jalan hingga pengendara kehilangan kendali atas kendaraannya. Kemudian sepeda motor membentur tiang lampu penerangan jalan yang ada di tepi jalur tersebut, lalu terjatuh. Pengendara meninggal dunia dan pembonceng luka-luka,” urai Kasatlantas.

Dia menerangkan pengendara mengalami cedera kepala berat, pendarahan pada telinga, hidung, dan mulut, luka sobek di pipi, serta mengalami patah tulang tertutup pada rahang, tulang leher, klavikula (selangka) kiri, rusuk kiri, dan pergelangan tangan kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Sragen.

Dia menjelaskan pembonceng mengalami hematoma (memar) pada kepala bagian belakang telinga kiri, pendarahan hidung, dan mengeluhkan pusing. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sragen.

Leave a Reply