Komisi IV DPRD Solo Dukung Wacana Penggratisan Biaya di Sekolah Swasta

Komisi IV DPRD Solo Dukung Wacana Penggratisan Biaya di Sekolah Swasta
Legislator DPRD Solo dari PKS, Sugeng Riyanto. (Daerah/Kurniawan)

Nusatime.com, SOLO — Wacana penggratisan biaya pendidikan di sekolah swasta yang digulirkan legislator senior Kota Solo, Honda Hendarto, mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Solo yang membidangi pendidikan.

Para wakil rakyat di komisi itu menilai gagasan sekolah swasta gratis selaras dengan arah kebijakan Pemkot Solo. Sebab program sekolah swasta gratis bisa memperluas akses pendidikan masyarakat, khususnya kategori tidak mampu.

Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat berbincang dengan awak media, Jumat (8/5/2026). Menurut dia, sekolah swasta gratis sejalan dengan bantuan pendidikan bagi anak-anak PAUD swasta dari keluarga tidak mampu.

Pemkot Solo mengalokasikan Rp150.000 per anak per bulan untuk bantuan pendidikan siswa PAUD. Sasaran penerima bantuan tersebut berasal dari kelompok atau desil 1 dan 2. Melalui program itu Pemkot Solo menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil.

“Ini menjadi awalan yang baik untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama di sekolah swasta,” kata dia.

Sugeng menilai bantuan pendidikan itu bisa berkembang hingga jenjang SD dan SMP swasta. Tapi dia mengakui harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan lainnya.

“Mungkin nanti bisa berkembang ke SD swasta atau SMP swasta, tetapi tentu tetap perlu kajian matang,” ujar dia. Ihwal usulan sekolah swasta gratis dengan dibiayai APBD Solo, menurut Sugeng, belum dibahas di internal Komisi IV.

Tapi dia memastikan para legislator di Komisi IV mempunyai semangat yang sama. Artinya, dia melanjutkan usulan sekolah swasta gratis tinggal disinergikan dengan program yang sudah lebih dahulu dirancang oleh Pemkot.

“Ini tinggal disambungkan saja. Selanjutnya tergantung political will dari eksekutif maupun legislatif,” tutur dia. Terlebih, lanjut Sugeng, tidak ada hambatan regulasi untuk mewujudkan ide itu.

Akomodasi Warga Kurang Mampu

Menurutnya, aturan hanya mengatur batas minimal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, sementara penambahan anggaran di atas ketentuan minimal tetap dimungkinkan. “Kalau memang ada keberpihakan terhadap pendidikan masyarakat kecil, sangat memungkinkan untuk dilaksanakan,” tegas dia.

Ia menambahkan dukungan terhadap sekolah swasta menjadi penting karena masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri sehingga harus menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Yang terpenting adalah bagaimana anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2 tetap bisa memperoleh akses pendidikan yang layak,” tegas dia.

Sebelumnya, politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, Honda Hendarto, mendorong Pemkot Solo meniru Pemprov Jakarta yang menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kebijakan itu dinilai sangat penting untuk memastikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat. Pendapat tersebut disampaikan Honda saat berbincang dengan wartawan, Rabu (6/5/2026).

“Saya membaca berita kebijakan Provinsi Jakarta, Pak Gubernur Pramono [Anung], melihat dari situ, memahami berita tersebut, saya mempunyai pemikiran, kenapa Kota Solo tidak meniru hal-hal yang baik seperti di Jakarta yaitu membebaskan biaya pendidikan di sektor sekolah swasta,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo itu meyakini APBD Solo mampu untuk menjalankan program tersebut. “Kota Solo dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, tapi itu tidak menutup kemungkinan untuk dicoba dengan kriteria-kriteria tertentu kan,” terang dia.

“Contoh kalau di Jakarta dari tingkat yang saya baca, dari TK sampai SMA ada kebijakan dari Gubernur untuk digratiskan. Digratiskannya seperti apa kan belum tahu. Dalam hal ini kenapa Solo tidak? Saya yakin Kota Solo bisa,” tambahnya.

Leave a Reply