Nusatime.com, CILACAP — Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digemparkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, dikutip dari Bisnis.com, Jumat.
Menurut Budi, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap. Selain mengamankan para pihak yang terlibat, KPK juga menyita uang tunai yang diduga terkait perkara tersebut.
“Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah uang tunai. Untuk jumlah pastinya nanti akan kami perbarui kembali,” tambahnya.
Karier dan Latar Belakang Syamsul Auliya
Syamsul Auliya Rachman merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Bupati Cilacap bersama wakilnya, Ammy Amalia Fatma Surya dari Partai Golongan Karya (Golkar), dalam Pilkada Cilacap 2024.
Politikus kelahiran 30 November 1985 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022.
Sebelum terjun ke dunia politik, Syamsul Auliya merupakan alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Ia memulai karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja dan Kasubag Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap
Setelah itu, ia memilih terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PKB hingga akhirnya maju dalam Pilkada Cilacap.
Kepala Daerah Ketiga di Jateng Terjaring OTT 2026
Kasus yang menjerat Syamsul Auliya menjadikannya kepala daerah ketiga di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK juga menangkap:
- Sudewo, Bupati Pati, pada 19 Januari 2026 atas dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa (Caperdes) dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar.
- Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, pada 3 Maret 2026 atas dugaan penyalahgunaan jabatan untuk memenangkan perusahaan keluarga dalam proyek outsourcing senilai Rp46 miliar, dengan dugaan gratifikasi sekitar Rp5,5 miliar.
KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Cilacap. Lembaga antirasuah tersebut juga akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi dalam konferensi pers.

Leave a Reply