Riyin Nur Asiyah Bakal Pimpin DPRD Magetan Gantikan Suratno

Riyin Nur Asiyah Bakal Pimpin DPRD Magetan Gantikan Suratno
Riyin Nur Asiyah, anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB (tengah) usai mengikuti rapat paripurna, Selasa (30/6/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Nusatime.com, MAGETAN – Sosok pengisi kursi Ketua DPRD Magetan, pengganti Suratno yang terjerat kasus korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat keputusan (SK) yang menyatakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riyin Nur Asiyah didapuk sebagai ketua definitif hingga akhir periode mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menyampaikan pihaknya telah mendapat informasi dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Magetan bahwa Surat Keputusan (SK) penggantian pimpinan dewan tersebut dari Pemprov Jawa Timur telah terbit.

“Iya, tadi pagi saya dapat informasi dari Bagian Pemerintahan Setda bahwa SK untuk penggantian pimpinan sudah turun di Biro Pemerintahan Provinsi dan hari ini sedang diambil di Surabaya,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).

Meski belum memegang fisik surat tersebut secara langsung, Yok memastikan SK yang terbit berstatus penetapan ketua definitif. Pihak Sekretariat DPRD Magetan kini tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk mengagendakan prosesi peresmian.

Nantinya, proses peresmian Riyin Nur Asiyah akan dikemas dalam Rapat Paripurna Peresmian Ketua DPRD Magetan. Yok menjelaskan, prosesi pelantikan akan berjalan sebagaimana pelantikan pimpinan dewan pada umumnya, yakni melalui pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat.

“Pelaksanaannya nanti di dalam rapat paripurna, dinamakan Peresmian Ketua DPRD. Mekanismenya sama dengan ketua definitif sebelumnya, pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan paripurna, Sekretariat DPRD masih akan menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan dewan dan jajaran staf untuk menyesuaikan agenda kerja legislatif.

Seiring peresmian tersebut, hak keuangan Riyin Nur Asiyah dipastikan langsung menyesuaikan dengan jabatan barunya sebagai Ketua DPRD Magetan. Di sisi lain, karena posisi Riyin sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi, internal partai dan dewan juga akan memproses pengisian posisi yang ditinggalkan melalui mekanimse penataan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Bu Riyin sebelumnya ketua Komisi D, nanti ditata kembali bersama internal partai melalui mekanisme penataan AKD,” kata dia.

Leave a Reply