UIN Saizu Sosialisasikan Penilaian IKTD 2026 Melalui Aplikasi SMART-Q

UIN Saizu Sosialisasikan Penilaian IKTD 2026 Melalui Aplikasi SMART-Q
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Saizu Purwokerto menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Kinerja Tenaga Kependidikan (IKTD) Tahun 2026 melalui aplikasi SMART-Q. (Istimewa)

Nusatime.com, PURWOKERTO-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Kinerja Tenaga Kependidikan (IKTD) Tahun 2026 melalui aplikasi SMART-Q.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Promosi Doktor Pascasarjana Lantai 1, Kamis (3/9/2026). Sosialisasi diikuti oleh tenaga kependidikan di lingkungan UIN Saizu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian IKTD.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme, indikator, serta teknis pelaksanaan penilaian kinerja menggunakan aplikasi SMART-Q yang dapat diakses melalui laman mutu.uinsaizu.ac.id.

Ketua LPM UIN Saizu, Prof. Supriyanto, mengatakan penilaian IKTD tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan nilai, tetapi diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja tenaga kependidikan.

“Penilaian IKTD ini teman-teman bisa kasih masukan ke kita. Saya berharap penilaian IKTD ini bisa kita nikmati prosesnya, punya efek atau dampak pada kinerja kita,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab sesuai dengan unit kerja masing-masing. Karena itu, proses penilaian diharapkan dapat menjadi ruang untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan membentuk passion dalam menjalankan tugas.

Prof. Supriyanto menegaskan bahwa sistem penilaian IKTD akan terus dikembangkan agar semakin menarik, realistis, terukur, dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penggunaan aplikasi SMART-Q.

“Jangan sampai aplikasi ini mempersulit, tetapi indikatornya semakin terukur dan dampaknya semakin oke,” katanya.

Dalam pemaparan teknis, Kepala Pusat Pengembangan Mutu Akademik LPM UIN Saizu, Dr. Aris Saefulloh, bersama Tohir Zuhdi menjelaskan mekanisme penilaian IKTD Tahun 2026 melalui aplikasi SMART-Q.

Penilaian IKTD melibatkan seluruh pegawai UIN Saizu Purwokerto yang berjumlah 184 orang. Instrumen penilaian menggunakan 16 indikator dengan melibatkan tiga unsur penilai, yaitu teman sejawat, atasan langsung, dan pimpinan.

Berbeda dengan penilaian IKTD Tahun 2025 yang melibatkan dua teman sejawat dan satu atasan langsung, mekanisme tahun 2026 terdiri atas satu teman sejawat, satu atasan langsung, dan satu pimpinan.

Adapun bobot penilaian terdiri atas pimpinan sebesar 40 persen, atasan langsung 30 persen, dan teman sejawat 30 persen. Dengan demikian, total pembobotan dari ketiga unsur tersebut mencapai 100 persen.

Untuk penilaian teman sejawat, peserta dibagi ke dalam 23 unit atau tim kerja sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dan penempatan masing-masing. Fakultas dijadikan satu tim kerja, demikian pula Pascasarjana dan Sekretaris Pimpinan.

Pelaksanaan penilaian dijadwalkan pada 4–7 September 2026. Sementara itu, hasil survei pelayanan unit atau tim kerja akan menjadi salah satu komponen yang digunakan dalam proses penilaian. Hasil survei tersebut dapat diperoleh dari Tim LPM untuk kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi SMART-Q.

Prof. Supriyanto berharap pelaksanaan penilaian IKTD dapat menjadi agenda tahunan yang terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kinerja tenaga kependidikan.

“Nantinya pasti akan ada kekurangan, tapi akan kita upgrade terus. Tugas kita bersama. Mari sama-sama berkarya di kampus tercinta,” pungkasnya. (NA)

Leave a Reply