Nusatime.com, KARANGANYAR – Sebanyak 149 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Karanganyar telah selesai dibangun. Namun, hingga akhir September 2026, belum satu pun koperasi tersebut mulai beroperasi karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi (verval) serta berita acara serah terima (BAST).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengatakan operasional KDMP masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan, terutama serah terima bangunan.
“149 yang sudah dibangun. Belum ada yang beroperasi karena belum ada serah terima,” ujar Sriono, Senin (28/9/2026).
Dia menjelaskan verval dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar di bawah koordinasi sekretaris daerah (sekda) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tim tersebut memeriksa kondisi fisik bangunan serta kelengkapan sarana dan prasarana KDMP berdasarkan daftar ceklis yang telah ditentukan.
Kondisi bangunan dan fasilitas pendukung juga didokumentasikan sebelum hasil pemeriksaan diunggah ke aplikasi SIM KOPDES.
Setelah itu, data hasil verval akan ditinjau oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nanti hasil verval kita upload di aplikasi SIM KOPDES, nanti akan direview oleh APIP atau BPKP. Setelah ada review dan rekomendasi BPKP, baru bisa diserahterimakan atau BAST kepada pemerintah desa atau pengurus koperasi,” jelasnya.
Setelah bangunan diserahterimakan, calon manajer akan diserahkan kepada koperasi. Tahapan berikutnya adalah melengkapi barang dan sarana yang diperlukan sebelum KDMP mulai beroperasi.
Sriono memperkirakan KDMP di Karanganyar mulai beroperasi pada Oktober-November 2026. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kalau rencananya Oktober-November. Tapi kami hanya menunggu dari pusat,” katanya.
Pembangunan 28 Gerai KDMP Belum Rampung
Dari total 177 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pembentukan KDMP di Karanganyar, sebanyak 149 bangunan telah selesai dibangun. Dengan demikian, masih ada 28 wilayah yang pembangunan gerainya belum rampung.
Persoalan lahan menjadi salah satu kendala utama. Kondisi tersebut terutama terjadi di sejumlah kelurahan yang tidak memiliki lahan untuk pembangunan gerai. Di wilayah lain, aset yang tersedia telah digunakan untuk kebutuhan berbeda.
Pemkab Karanganyar menyiapkan opsi pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan tersebut. Aset Pemkab dapat digunakan sebagai lokasi gerai KDMP, terutama di wilayah kelurahan yang tidak memiliki lahan.
“Dimungkinkan aset-aset dari Pemda nanti diserahkan atau dijadikan sebagai gerai bangunan. Salah satu solusinya,” ujar Sriono.
Selain persoalan lahan, sejumlah wilayah juga masih menghadapi kendala anggaran. Pemkab Karanganyar masih berkoordinasi untuk menyelesaikan pembangunan gerai hingga seluruh target 177 wilayah terpenuhi.
Di tingkat desa, proses persiapan operasional juga masih berlangsung. Kepala Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Tri Joko Susilo, mengatakan KDMP di desanya telah menjalani ceklis verval.
“KDMP di tempat saya kemarin sudah ceklis verval. Tinggal nunggu petunjuk berikutnya,” ujarnya.
Menurut Tri Joko, sebagian besar peralatan dan perlengkapan KDMP telah diterima. Masih ada beberapa kebutuhan yang belum lengkap, tetapi hal tersebut tinggal disempurnakan.
“Semua alat sudah masuk, semua perlengkapannya. Ada beberapa yang kurang, itu tinggal penyempurnaan,” katanya.
Setelah menyelesaikan ceklis verval, pihak desa kini menunggu arahan untuk melanjutkan proses berikutnya hingga KDMP dapat beroperasi.
KDMP Pandeyan Siap Beroperasi
Sementara itu, Kepala Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu, Agung Wijayanto, mengatakan pembangunan fisik KDMP di desanya telah rampung 100%. Sejumlah fasilitas pendukung juga telah diterima, seperti rak, satu unit truk, satu unit mobil pikap, dan kendaraan roda tiga.
Saat ini, pengurus koperasi di Desa Pandeyan telah terbentuk dengan tujuh orang anggota. Menurut Agung, pemerintah desa berperan dalam penyediaan lahan, sedangkan operasional koperasi masih menunggu pengaturan dari pemerintah pusat.
“Kalau desa pelibatannya penyediaan tanah. Operasionalisasi nanti dari pusat,” ujarnya.
Meski belum beroperasi, minat warga untuk menjadi anggota KDMP Pandeyan cukup tinggi. Berdasarkan laporan pengurus, sekitar 300 warga telah mendaftarkan diri sebagai anggota.
Agung berharap seluruh warga Desa Pandeyan nantinya dapat menjadi anggota koperasi. Bangunan KDMP tersebut berdiri di atas lahan sekitar 1.500 meter persegi yang sebelumnya digunakan sebagai area gudang sampah desa.

Leave a Reply