Daftar Jalur Afirmasi SPMB SMA/SMK Solo 2026 Tak Perlu Surat Keterangan Miskin

Daftar Jalur Afirmasi SPMB SMA/SMK Solo 2026 Tak Perlu Surat Keterangan Miskin
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jateng Wilayah VII, Agung Wijayanto, di kantornya di Kota Solo, Senin (18/5/2026). (Daerah/Dhima Wahyu Sejati)

Nusatime.com, SOLO — Pendaftaran jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB SMA/SMK 2026 di Kota Solo tak perlu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin. Verifikasi status keluarga tidak mampu dilakukan lewat sistem yang berbasis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jateng Wilayah VII, Agung Wijayanto, mengatakan proses verifikasi data pada jalur afirmasi tahun ini ada perubahan. Tahun lalu, proses SPMB menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Provinsi Jateng.

Namun, tahun ini, sistem SPMB akan langsung menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial. “Untuk jalur afirmasi, kalau kemarin menggunakan DTKS yaitu data dari Dinas Sosial Provinsi. Kalau sekarang, kita menggunakan DTSEN, data nasional,” jelas Agung ketika ditemui Espos di kantornya di Solo, belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyebutkan SPMB ini menggunakan pembaruan data DTSEN triwulan kedua. “Data tersebut sudah diambil mulai bulan April kemarin. Data itu sudah ada di sistem milik Kementerian Sosial,” imbuhnya.

Transformasi digital ini diklaim memangkas kerepotan orang tua siswa. Proses verifikasi status ekonomi keluarga tidak mampu berjalan otomatis secara daring.

“Jadi, masyarakat enggak perlu lagi pakai surat miskin dan sebagainya. Sudah tidak perlu. Karena kita sudah mengambil data itu, jadi sudah ada data digital yang ditarik langsung oleh sistem,” tegas Agung.

Dengan begitu, ia berharap proses seleksi jalur afirmasi tahun ini tidak hanya lebih praktis, tetapi juga lebih objektif dan tepat sasaran tanpa adanya manipulasi surat keterangan.

Berdasarkan Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB SMA/SMKN Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2026/2027, yang dikutip Espos, Rabu (20/5/2026), jalur afirmasi memang dirancang untuk memberikan jaminan akses pendidikan bagi kelompok prioritas.

Dalam Petunjuk Operasional memerinci Seleksi Afirmasi tidak hanya diperuntukkan calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu. Jalur ini juga menampung anak penyandang disabilitas, anak panti asuhan, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Untuk memastikan kelompok tersebut terserap dengan baik, pemerintah mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk menyediakan porsi kursi yang cukup besar. Adapun kuota jalur afirmasi SMKN minimal 15% dan SMA minimal 32%.

Leave a Reply