Dituding Lambat Usut Korupsi Pokir DPRD Magetan, Puluhan Warga Demo di Kejari

Dituding Lambat Usut Korupsi Pokir DPRD Magetan, Puluhan Warga Demo di Kejari
Puluhan massa aksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (16/4/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Nusatime.com, MAGETAN — Puluhan warga Kabupaten Magetan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Kamis (16/4/2026). Massa menuntut percepatan dan transparansi penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2021–2023 yang kini tengah berjalan.

Aksi yang diikuti sejumlah elemen masyarakat itu menilai proses penanganan perkara berjalan lambat. Mereka khawatir keterlambatan tersebut memunculkan spekulasi negatif di tengah publik.

Sebelum mendatangi Kantor Kejari Magetan, massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Magetan. Mereka meminta para wakil rakyat bersikap kooperatif dan patuh terhadap proses hukum apabila dibutuhkan keterangan oleh penyidik.

Salah satu orator aksi, Sifa’ul Anam, mengatakan masyarakat telah memantau perkembangan laporan dugaan korupsi Pokir sejak dilayangkan pada November 2025. Namun hingga kini, menurut dia, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Ia menambahkan, masyarakat ingin penanganan perkara dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya permainan dalam proses hukum. Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Laporan ini sudah masuk sejak November 2025. Kami menilai penanganannya terlalu lama sehingga menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Karena itu kami datang untuk meminta kejelasan dan percepatan proses hukum,” ujarnya.

Selain tertutupnya informasi penanganan kasus yang menjadi sorotan publik ini, Anam juga menjelaskan bahwa demonstran menyoroti pengumuman peningkatan status perkara ke tahap penyidikan yang terjadi pada 10 April 2026, namun baru diketahui publik beberapa hari kemudian. Mereka mempertanyakan keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menegaskan penanganan perkara Pokir terus berjalan. Kejaksaan, kata dia, telah meningkatkan status perkara dan saat ini proses hukum masih berlangsung sesuai ketentuan.

“Perkara ini terus berproses. Kami meminta semua pihak ikut mengawal dan memberi kepercayaan kepada kejaksaan. Kami terbuka dalam penanganan kasus ini,” kata dia.

Leave a Reply