Geledah BPN Jatim 11 Jam, KPK Temukan Uang Ratusan Juta

Geledah BPN Jatim 11 Jam, KPK Temukan Uang Ratusan Juta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Jelaskan Penanganan Peristiwa Tertangkap Tangan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (4/2/2026). JIBI/ Muhammad Sulthon S.K

Nusatime.com, SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 11 jam, Kamis (24/9/2026), dan merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang ditemukan tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

KPK belum merinci nominal pasti uang tunai yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Namun, uang itu telah disita penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Selain itu, penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan. Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,” ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta gratifikasi.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata dia.

Budi mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” ujarnya.

Penggeledahan BPN Jatim Berlangsung 11 Jam

Penyidik KPK mulai menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan baru rampung sekitar pukul 20.57 WIB.

Setelah penggeledahan selesai, penyidik terlihat meninggalkan gedung dengan membawa sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Mereka dikawal dua personel Brimob bersenjata lengkap.

Rombongan penyidik kemudian meninggalkan area kantor menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Selama penggeledahan berlangsung, puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jawa Timur disebut tertahan di dalam gedung. Mereka baru dapat meninggalkan kantor setelah proses penggeledahan selesai, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut petugas keamanan Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, rombongan awal penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil,” ucap seorang petugas keamanan di Kanwil ATR/BPN Jatim.

Dua personel Brimob bersenjata lengkap terus berjaga selama penggeledahan. Awak media yang meliput juga tidak diperbolehkan mendekat ke gedung, termasuk berada di halaman kantor.

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/9/2026), penyidik KPK juga menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam sejumlah amplop yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kemudian hari ini, Kamis (24/9), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan, di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ucap Budi dalam keterangannya.

Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Sebelum menjabat sebagai direktur jenderal di Jakarta, Lampri pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur sejak Juli 2024.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang dilakukan secara terbuka.

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Temukan Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur”

Leave a Reply