Ndarboy Gank Tutup Pekan Kemilau Raya Ponorogo, Wajib Pajak Borong Hadiah

Ndarboy Gank Tutup Pekan Kemilau Raya Ponorogo, Wajib Pajak Borong Hadiah
Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita saat menyerahkan hadiah undian kepada wajib pajak di malam penutupan Pekan Kemilau Raya Ponorogo 2026, Jumat (6/11/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Nusatime.com, PONOROGO — Pekan Kemilau Raya Ponorogo 2026 resmi berakhir pada Jumat (6/11/2026) malam. Penampilan grup musik asal Yogyakarta, Ndarboy Gank, menjadi hiburan puncak sekaligus menutup rangkaian acara perdana yang digelar pada 3-6 November 2026 di Alun-Alun Ponorogo.

Malam penutupan juga menjadi momen membahagiakan bagi puluhan wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah melalui undian Pajak Ekstravaganza.

Hadiah yang dibagikan berupa 10 sepeda gunung, tujuh mesin cuci, 20 kompor gas, 10 lemari es, 10 televisi digital, tiga sepeda listrik, tiga motor listrik, dua Yamaha NMAX, dan satu Yamaha XMAX. Hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan antusiasme masyarakat selama penyelenggaraan Pekan Kemilau Raya Ponorogo 2026 sangat tinggi. Bahkan, jumlah pengunjung pada malam penutupan diperkirakan lebih ramai dibandingkan saat pembukaan.

Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), kalangan dunia pendidikan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut mendapat sambutan positif.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Dari pembukaan hingga setiap harinya, masyarakat yang datang banyak sekali. Bahkan, ada yang meminta agar acara ini kembali digelar tahun depan,” ujarnya.

Pentingnya Bayar Pajak

Perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu menjelaskan Pekan Kemilau Raya Ponorogo 2026 tidak sekadar menjadi ajang hiburan dan promosi produk lokal, tetapi juga sarana untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Terlebih, pajak menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo. Dari total PAD yang mencapai Rp528 miliar, kontribusi pajak tercatat lebih dari 20 persen atau sekitar Rp125 miliar.

Dia menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Pemanfaatannya antara lain untuk perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program perlindungan sosial.

Dia berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat sehingga pembangunan di Kabupaten Ponorogo dapat berjalan optimal.

“Fungsi pajak ini banyak. Tidak hanya untuk perbaikan jalan, tetapi juga perbaikan sekolah, membantu masyarakat yang tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur lainnya,” kata dia.

Leave a Reply