Nusatime.com, SOLO — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, berinisial FTAM, 37, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan mengamuk serta mengancam warga menggunakan obeng, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Tim Sparta Polresta Solo menerima informasi dari layanan Call Center 110 terkait adanya seseorang yang mengamuk dan mengancam orang di sekitar lokasi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan informasi tersebut diterima Tim Sparta saat melaksanakan patroli wilayah.
“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” kata Kompol Edi, Minggu (23/8/2026).
Petugas kemudian berupaya melakukan pendekatan dan mengendalikan situasi. Namun karena yang bersangkutan tetap melakukan perlawanan, Tim Sparta dibantu personel Polsek Banjarsari akhirnya melakukan tindakan untuk melumpuhkan dan mengamankan pria tersebut.
Depresi Ditinggal Ibu
Setelah berhasil diamankan dan diborgol, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, FTAM kemudian dibawa dan diserahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kompol Edi menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, FTAM diketahui mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia. Kondisi tersebut juga disebut dipengaruhi persoalan keluarga.
“Keterangan dari keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, polisi turut mengamankan barang yang digunakan untuk mengancam, yakni satu obeng dan buah palu. Sementara itu, pelapor diketahui bernama Adi, 40, warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FTAM.
Kompol Edi menegaskan langkah petugas dilakukan untuk mencegah situasi semakin membahayakan, baik bagi yang bersangkutan maupun warga dan petugas di lokasi. “Yang bersangkutan selanjutnya dilimpahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya, sehingga situasi di lingkungan masyarakat kembali aman dan kondusif,” jelas dia.

Leave a Reply